Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Bekerja Cepat

Kompas.com - 14/01/2019, 11:47 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan akan turut mengawasi kerja tim gabungan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Kalau saya, urusan saya mengawasi agar itu segera. Memonitor, mengawasi agar itu masalah ini segera selesai," kata Jokowi kepada wartawan di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Baca juga: Ketua DPR Optimistis Tim Gabungan Mampu Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Jokowi ingin agar kasus penyerangan Novel yang sudah terjadi sejak April 2017 lalu ini segera rampung. Ia berharap dalam waktu dekat, tim gabungan yang dibentuk Polri segera menemukan bukti-bukti awal.

"Ini kan memang setiap kasus mesti kan harus ada bukti-bukti awal yang komplit, saya itu bagian ngejar-ngejar saja. Bagian mengawasi sama ngejar-ngejar, harus selesai, harus selesai, cepat selesai, itu saja tugas saya," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga sekaligus membantah pembentukan tim gabungan kasus Novel terkait dengan debat pilpres yang akan segera digelar.

Baca juga: Jokowi: Tim Gabungan Kasus Novel Rekomendasi Komnas HAM, Bukan dari Kita

Calon presiden nomor urut 01 ini menegaskan, pembentukan tim gabungan tak ada kaitannya dengan politik.

"Itu rekomendasi dari Komnas HAM. Hati-hati. Rekomendasi dari Komnas HAM kepada Polri agar dibentuk tim investigasi atau tim gabungan, agar masalah itu selesai," kata dia.

Surat tugas pembentukan tim gabungan dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Baca juga: KPK Harap Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Mampu Buktikan Kinerjanya

Tim gabungan akan bekerja selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.

Dari salinan surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang diterima Kompas.com, tim gabungan terdiri dari 65 orang.

Sebanyak 53 orang berasal dari Polri, dua orang pakar, satu akademisi, satu orang dari unsur organisasi masyarakat sipil, satu orang Komisioner Kompolnas, dua orang mantan Komisioner Komnas HAM, dan lima orang dari unsur KPK.

Baca juga: Polisi Bantah Pembentukan Tim Gabungan Novel Baswedan Terkait Politik

Namun, pembentukan tim gabungan justru menuai kritik dari elemen masyarakat sipil. Kritik datang dari Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani.

Ia menilai, pembentukan tim gabungan sarat dengan kepentingan politik karena tim tersebut dibentuk menjelang debat capres pada 17 Januari 2019.

Sementara, desakan dari masyarakat sipil untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen sudah sejak lama digaungkan.

"Pembentukan tim gabungan terkesan hanya untuk menyiapkan jawaban saat debat capres," ujar Yati saat ditemui di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).

Kompas TV Pembentukan satgas kasus Novel Baswedan menimbulkan reaksi dari sejumlah pihak. Menurut Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional, Moeldoko, hal tersebut merupakan niat baik dari Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus Novel yang hingga saat ini belum terselesaikan. Hal itu disampaikan oleh Moeldoko saat menghadiri acara deklarasi dukungan ratusan kaum difabel kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (13/1).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com