Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Dalam Hati, Saya Tidak Percaya Gaji Guru Rp 300.000

Kompas.com - 11/01/2019, 15:51 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaku sempat tidak percaya saat ini masih ada guru yang digaji hanya Rp 300.000 per bulan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menerima Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Awalnya, Ketua Umum PGSI Mohamad Fatah dan Ketua Dewan Pembina PGSI Abdul Kadir Karding menyinggung mengenai masih banyaknya guru yang berpenghasilan hanya Rp 300.000 per bulan.

Menurut dia, hal tersebut karena guru tersebut belum lolos uji sertifikasi dan inpassing sehingga mereka hanya menerima pendapatan dari Yayasan Sekolah.

Baca juga: FSGI: Usulan Gaji Guru Rp 20 Juta Asal Bicara dan Tanpa Kalkulasi

Jokowi yang berpidato setelahnya lalu menanggapi hal itu.

"Tadi saya dengar dari Pak Ketua (PGSI), ada yang gajinya Rp 300 ribu - Rp 500 ribu. Di dalam hati saya tidak percaya, tetapi kalau yang ngomong Pak Ketua ya saya harus percaya bahwa memang masih ada," kata Jokowi.

Jokowi pun berjanji akan menyelesaikan persoalan sertifikasi dan inpassing yang membuat para guru mendapatkan gaji minim.

"Saya enggak tahu kenapa enggak rampung, problemnya ada di mana. Mungkin ada yang bisa maju dan cerita, blak-blakan saja. Ada di sini yang belum dapat sertifikasi?" tanya Jokowi.

Para guru yang belum mendapat sertifikasi pun menjawab dan jumlahnya cukup banyak.

Baca juga: Soal Gaji Guru Rp 20 Juta, Sri Mulyani Minta Pengusul Menghitung Dulu

 

Jokowi memilih satu orang yang berada di barisan paling depan. Ia adalah Megayanti asal Pemalang, Jawa Tengah.

Megayanti mengabdi sebagai guru sejak 2009. Dia menceritakan, honornya mengajar selama 9 tahun sebagai guru hanya sebesar Rp 50 ribu. Kemudian, sejak 2016, honor Megayanti naik menjadi Rp 150 ribu.

Presiden juga meminta Megayanti menjelaskan persoalan yang dialami para guru.

Menurut dia, untuk mendapat sertifikasi ada sejumlah persyaratan yang berbelit-belit, hingga kuota yang terbatas.

Setelah mendapat penjelasan itu, Jokowi pun berjanji akan segera menindaklanjutinya dengan menteri terkait seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Agama.

"Nanti saya cek betul masalahnya. Kalau hanya terkait peraturan menteri atau SK dirjen, itu lebih mudah," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com