Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Bentuk Satgas Pengamanan Bantuan Sosial dari Kemensos

Kompas.com - 11/01/2019, 12:16 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk membantu pengamanan Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan Kementerian Sosial.

Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).

“Polri akan membentuk satgas (Satuan Tugas) dukungan pengamanan bantuan sosial oleh Kemensos,” ujar Kapolri.

Tito mengatakan, pembentukan Satgas ini menjadi bagian dari keseriusan pemerintah untuk menjalankan program bantuan sosial.

Baca juga: Polri dan Kemensos Teken MoU soal Bansos

“Kita melihat kesungguhan dari Bapak Presiden untuk memerhatikan masyarakat kurang mampu dari tahun ke tahun meningkat. Tahun lalu (anggaran bantuan sosial) lebih kurang Rp 39 triliun, tahun ini naik menjadi Rp 54,3 triliun angka yang besar,” kata Tito.

Satgas Polri akan dipimpin oleh Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono. Ke depannya, satgas akan dibentuk di setiap kepolisian daerah.

“Saya minta Beliau paralel partner dengan Pak Irjen Kemensos yang ditunjuk oleh Bapak Mensos untuk bicara teknis anggaran Rp 54 triliun paket program ke mana saja. Setelah itu distribusinya bagaimana karena ini melibatkan network yang luas sampai ke jutaan masyarakat,” ujar Tito.

Baca juga: Sekjen Sebut Realisasi Anggaran Kemensos Capai 94,99 Persen

Satgas bertugas melakukan supervisi terhadap sasaran-sasaran program bantuan sosial agar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) soal pengamanan program bantuan sosial.

Adapun, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut yaitu mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, dan kerja sama lain yang disepakati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com