Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Didorong Bentuk Dewan Etik untuk Lembaga Survei di Pemilu 2019

Kompas.com - 11/01/2019, 09:14 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu membentuk Dewan Etik untuk mengawasi lembaga survei di Pemilu 2019.

Zuhro mengatakan, cara seperti itu telah dilakukan oleh KPU DKI Jakarta saat Pilkada DKI 2017.

"Sekarang kita minta kayak KPU DKI, yang membuat Dewan Etik, jadi kalau ada keluhan masyarakat, (lembaga survei) langsung diajak sidang," ungkap Zuhro saat ditemui di sebuah acara diskusi di kawasan Jakarta Timur, Kamis (10/1/2019).

Zuhro sangat mengapresiasi langkah KPU DKI untuk membentuk Dewan Etik terhadap lembaga survei agar tidak memperkeruh suasana pemilu.

Baca juga: Transparansi Lembaga Survei Diminta Diatur Dalam UU Pemilu

Tak hanya cukup disidang, menurutnya lembaga survei yang tidak kredibel, menunjukkan keberpihakan, dan mengganggu pemilu, juga perlu diberi sanksi.

Zuhro mengatakan, sanksi yang dapat diberikan di antaranya adalah pengumuman kepada publik bahwa lembaga survei itu tidak kompeten.

"Dia (lembaga survei) sudah di-MoU (nota kesepahaman), kalau melanggar akan diumumkan ke masyarakat bahwa kamu tidak trusted, tidak kredibel, itu harus ada," katanya.

Kendati demikian, ia mengakui bahwa cara itu tidak menjamin semua lembaga survei akan patuh. Namun, menurut Zuhro, langkah tersebut setidaknya dapat membuat lembaga survei was-was.

Oleh karena itu, Zuhro berpendapat, pembentukan lembaga survei tersebut perlu dilakukan secepatnya, sebagai bentuk antisipasi.

"Menurut saya, KPU RI harus mulai mengantisipasi supaya tidak ada lembaga survei yang terlalu digdaya, terlalu mendikte," ujar dia.

KPU membuka pendaftaran bagi lembaga survei yang ingin melakukan pemantauan Pemilu 2019.

Namun, sebelumnya diberitakan, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menegaskan pihaknya tak bisa melakukan pembatasan terhadap kinerja lembaga survei dan konsultan politik.

Baca juga: Fadli Zon: Seharusnya Lembaga-lembaga Survei Malu karena Gagal Terus

Hasyim ingin asosiasi profesi lembaga survei dan konsultan politik bisa mengawasi profesionalitas anggotanya selama Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 nanti.

"Kan mereka ada lembaga asosiasinya ya. Dan di antara mereka ada kode etik yang akan menguji metodologinya, menguji perilaku lembaga survei nya. Jadi harus asosiasinya ikut mengawasi," ujar Hasyim di KPU, Jumat (23/3/2018).

Sebab, kata dia, ada potensi calon yang akan menggunakan lembaga survei yang merangkap konsultan politik untuk mendongkrak citra dan elektabilitasnya.

Dengan demikian, Hasyim meminta agar asosiasi bertanggung jawab terhadap anggotanya.

Kompas TV Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan nama Cawapres Joko Widodo adalah wewenang dari partai koalisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com