Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK dalam Kasus Meikarta, Dirjen Otda Mengaku Ditanya 15 Pertanyaan

Kompas.com - 10/01/2019, 18:51 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Soni menjadi saksi kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Saya memberikan penjelasan, keterangan sebagai saksi kasus Neneng (Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin) dan kawan-kawan ya, terkait kasus Meikarta. Banyaklah pertanyaannya, lupa, sekitar 15-an," kata Soni usai diperiksa.

Baca juga: Sidang Kasus Suap Perizinan Meikarta, KPK Siap Hadirkan 87 Saksi

Salah satu yang disinggung penyidik, kata Soni, adalah rapat yang dilakukannya bersama perwakilan PT Lippo Cikarang, pejabat Badan Pertanahan Nasional, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Neneng beserta stafnya.

Dalam surat dakwaan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, disebutkan bahwa rapat tersebut membahas perizinan Meikarta.

Dari pertemuan tersebut menghasilkan keputusan bahwa harus ada rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat terkait izin proyek Meikarta.

"Ini menjelaskan terkait dengan konteks ini, dalam hubungannya dengan rapat yang dilakukan di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dan surat yang kami layangkan kepada gubernur supaya mencari solusi koordinasi antar kepala daerah provinsi dan kabupaten dengan sebaik-baiknya itu saja," kata dia.

Baca juga: Periksa Aher dalam Kasus Suap Meikarta, Ini 2 Hal yang Ditelusuri KPK

Soni menjelaskan, pertemuan itu dilakukan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR.

Ia mengaku menindaklanjuti hasil RDP tersebut dengan mempertemukan Gubernur Jawa Barat waktu itu, Ahmad Heryawan, dan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

Sebab, ada polemik antara keduanya terkait perizinan proyek Meikarta tersebut.

"Konfliknya polanya sederhana bahwa kewenangan perizinan semua di Kabupaten, Bupati. Tetapi untuk Meikarta karena menyangkut persoalan metropolitan, maka harus perlu rekomendasi dari gubernur. Perda 12 Tahun 2014 itu mensyaratkan ada peraturan gubernur mengenai tata cara pemberian rekomendasi, itu belum terbit," kata Soni.

Baca juga: Ahmad Heryawan Penuhi Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Meikarta

Seusai rapat tersebut, lanjut dia, pihaknya mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat agar menyelesaikan persoalan tersebut.

Salah satunya mendorong gubernur mengeluarkan rekomendasi dengan catatan tertentu.

"Artinya, selama persyaratan-persyaratan semua terpenuhi silakan pembangunan berjalan. Oleh karena itulah sesungguhnya rekomendasi itu belum ada pada hari ini dan kenyataannya memang perizinan belum selesai pembangunan sudah berjalan," kata Soni.

"Jadi kalau persyaratan terpenuhi ya rekomendasi berjalan kalau enggak ya belum berlaku," lanjut dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com