Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Anak Eddy Sindoro, Ubah Keterangan BAP Sehabis Lihat Youtube

Kompas.com - 10/01/2019, 17:46 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Michael Sindoro yang merupakan anak mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, tiba-tiba mengubah keterangan yang pernah ia sampaikan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terjadi saat Michael bersaksi untuk terdakwa Lucas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/1/2019). Keterangan yang diubah hanya sebatas penyebutan nama Lucas.

"Awalnya saya kira itu Lucas, tapi setelah saya lihat video, ternyata itu Mr Tan," ujar Michael kepada jaksa KPK.

Baca juga: Dalam BAP, Anak Eddy Sindoro Sebut Keterlibatan Lucas

Dalam persidangan, Jaksa KPK Abdul Basir membacakan BAP Michael. Dalam BAP, Michael mengatakan bahwa Lucas beberapa kali menghubunginya dan menanyakan mengenai kondisi Eddy Sindoro saat berada di Malaysia.

Lucas juga menanyakan kelanjutan proses hukum di Malaysia saat Eddy Sindoro ditangkap pihak imigrasi Malaysia karena menggunakan paspor palsu.

Menurut jaksa, dalam BAP, Michael menjelaskan bahwa setiap kali berkomunikasi dengan Lucas, dia selalu menggunakan aplikasi Facetime.

Baca juga: Bantu Periksa Status Eddy Sindoro, Pegawai Imigrasi Dapat Rp 30 Juta

Namun, isi BAP yang menyebut nama Lucas itu diralat oleh Michael. Menurut dia, orang yang selalu menghubunginya melalui Facetime itu adalah Mr Tan.

"Setelah saya diinterogasi KPK, saya nonton video di Youtube. Saya lihat Bapak Lucas membaca sesuatu, suaranya beda dengan suara yang saya dengar di telepon. Dialeg dan intonasinya beda. Saya pikir itu bukan Pak Lucas," kata Michael.

Jaksa KPK meragukan pengakuan yang dibuat Michael. Terutama, karena Michael mengubah isi BAP dan mengganti Lucas dengan tokoh lain bernama Mr Tan.

Baca juga: Kasus Suap Perizinan Meikarta, Hakim Tolak Eksepsi Billy Sindoro

Namun, setelah berulang kali dicecar jaksa terkait hal tersebut, Michael tetap pada keterangannya dalam persidangan.

Dalam kasus ini, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tidak kembali ke Indonesia. Lucas juga mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi.

Baca juga: Mantan Sekretaris MA Disebut Minta Uang Tenis kepada Eddy Sindoro melalui Panitera PN Jakpus

Hal itu dilakukan supaya Eddy tidak diproses secara hukum oleh KPK.

Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Eddy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka di bulan Desember 2016.

Eddy diduga terkait penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.

Kompas TV Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, memenuhi panggilan, KPK untuk dimintai keterangan. Ahmad Heryawan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap proyek Meikarta dengan tersangka bupati non aktif Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.<br /> <br /> Nama Aher sebelumnya disebut dalam dakwaan terhadap Billy Sindoro, terdakwa pemberi suap dalam kasus perizinan proyek Meikarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com