Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi: Hoaks Surat Suara Tercoblos Lebih Bahaya daripada Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 09/01/2019, 21:39 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, menilai, hoaks terkait surat suara yang tercoblos lebih berbahaya daripada hoaks soal pemukulan Ratna Sarumpaet.

Sebab, kata Ade, hoaks soal surat suara yang tercoblos mengakibatkan kepercayaan masyarakat turun terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019 hingga berujung pada golput dan delegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Masalah ini sudah sangat serius. Ini lebih besar (bahayanya) daripada hoaksnya Ratna Sarumpaet menurut kami," ujar Irfan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Baca juga: Klarifikasi Direktur Relawan Prabowo-Sandiaga soal Tersangka Hoaks Surat Suara Tercoblos

"Kenapa? Kalau Ratna Sarumpaet itu hanya persoalan personal dia dengan berapa personal yang lain. Kalau ini bukan hanya personal, tapi persoalan bangsa dan negara ini, proses demokrasi ini," lanjut Irfan.

Karena itu ia meminta polisi terus memburu pembuat dan penyebar hoaks surat suara yang tercoblos agar menimbulkan efek jera. Dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap pemilu dan KPU tetap terjaga.

Baca juga: Berkas Perkara Ratna Sarumpaet yang Telah Diperbaiki Segera Dikirim ke Kejaksaan

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan polisi, pihaknya meyakini penyebarnya lebih dari satu orang.

"Ditangkap ini kan sudah ada tiga orang ya. Kami yakin masih ada orang lain. Karena ada dua rekaman suara yang menyatakan itu," ujar Irfan.

"Ada satu rekaman suara lagi yang mencoba mengklarifikasi lagi tentang masalah itu. Dari rekaman suaranya itu belum ditangkap orangnya siapa, kami yakin dan percaya ini pelakunya tidak hanya yang sekarang ini ditangkap," lanjut dia.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Sudah Kembalikan Uang Sponsor dari DKI

Polisi sebelumnya menetapkan tersangka pembuat rekaman hoaks adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku berinisial B sebelumnya telah ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/1/2019).

"B sudah langsung ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dedi melalui pesan singkat, Rabu (9/1/2019).

Baca juga: Mahfud MD: Sungguh Disayangkan Kalau Negara Seindah Ini Hancur karena Hoaks

Dedi mengatakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami keterangan B.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim juga telah menetapkan tiga tersangka penyebar konten hoaks itu. Mereka ialah LS, HY, dan J yang ditangkap secara terpisah di Balikpapan, Kalimantan Timur; Bogor Jawa Barat; dan Brebes, Jawa Tengah.

Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.

Baca juga: Anita Wahid: Hoaks Sudah Tak Efektif Menurunkan Elektabilitas Lawan

Salah satunya tersebar melalui rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan:

"Ini sekarang ada tujuh kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya".

Setelah KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, dipastikan bahwa informasi tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah hoaks.

Kompas TV Pria berinisial &quot;B&quot; yang sudah ditahan polisi terkait kasus penyebaran berita bohong tercoblosnya surat suara sebanyak 7 kontainer, ditangkap di Sragen, Jawa Tengah. Tak hanya sebagai penyebar, tersangka juga merupakan kreator hoaks surat suara tercoblos.<br /> <br /> Dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan bahwa pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini adalah pembuat suara rekaman yang menyebutkan ada 7 kontainer yang datang ke Tanjung Priok, berisi surat suara yang sudah tercoblos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com