Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eni Maulani Beri Rp 3 Miliar kepada Koordinator Relawan Bupati Temanggung

Kompas.com - 08/01/2019, 16:47 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Eni Maulani Saragih disebut pernah memberikan uang Rp 3 miliar kepada dua koordinator relawan calon bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq, saat dilakukan pemilihan kepala daerah pada pertengahan 2018. Adapun, Al Khadziq merupakan suami Eni Maulani.

Hal itu dikatakan dua koordinator relawan Al Khadziq, Machbub dan Jumadi, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (8/1/2019) untuk terdakwa Eni Maulani yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR.

"Pernah diberikan lewat stafnya yang saya tahu namanya Mas Hakim. Jumlahnya sekitar Rp 1,3 miliar," ujar Machbub kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Saksi Akui Uang Rp 713 Juta dari Eni Maulani untuk Biayai Panitia Munaslub Golkar

Menurut Machbub, uang tersebut sebagai ganti biaya operasional para relawan di tiga kecamatan.

Kepada jaksa, Machbub mengatakan, Eni selalu memimpin rapat-rapat yang dihadiri relawan dan tim sukses pasangan calon bupati Al Khadziq dan Heri Ibnu Wibowo. Eni menyampaikan bahwa dia yang bertanggung jawab atas seluruh kebutuhan dana.

Sementara itu, Jumadi mengaku diberikan uang Rp 1,7 miliar. Pemberian juga melalui orang kepercayaan Eni bernama Hakim.

"Rp 1,7 miliar untuk di kecamatan, ada 3.000 tim. Selama ini, tim itu ada swadaya, dan katanya akan diganti. Kebetulan kami punya tim sekitar 16.000," kata Jumadi.

Baca juga: Sidang Eni Maulani, Jaksa Hadirkan Anggota Fraksi Golkar dan Presdir Isargas

Menurut Machhub dan Jumadi, uang miliaran rupiah itu diberikan dalam berbagai pecahan, mulai dari Rp 20.000, Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

Pada akhirnya, pasangan Muhammad Al Khadziq dan Heri Ibnu Wibowo terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Temanggung.

Dalam kasus ini, Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap Rp 4,7 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Baca juga: Saat Hakim Cari Suami Eni Maulani yang Sempat Menghilang di Persidangan

 

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Politisi Partai Golkar itu juga didakwa menerima gratifikasi Rp 5,6 miliar dan 40.000 dollar Singapura.

Menurut jaksa, sebagian uang tersebut diduga digunakan Eni untuk membiayai kegiatan partai. Selain itu, untuk membiayai keperluan suaminya yang mengikuti pemilihan bupati di Temanggung.

Kompas TV Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau 1, Johannes B Kotjo divonis dua tahun dan 8 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.<br /> <br /> Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited ini dinyatakan terbukti memberikan uang senilai Rp 4,7 Miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.<br /> <br /> Suap kepada Eni Maulani Saragih diberikan terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau 1. Atas putusan hakim ini, terdakwa menyatakan menerima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com