Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Antimafia Bola Panggil Bendahara PSSI

Kompas.com - 08/01/2019, 08:58 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia bola dijadwalkan memeriksa Bendahara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Berlinton Siahaan terkait kasus dugaan pengaturan skor di liga sepak bola Indonesia, Selasa (8/1/2019).

“Pagi ini akan memeriksa Bendahara PSSI,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa.

Dedi mengatakan, pemeriksaan Berlinton merupakan pengembangan laporan dugaan tindak pidana penipuan oleh Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dengan terlapor mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari.

Panggilan ini merupakan panggilan ketiga Satgas Anti Mafia Bola terhadap Berlinton. Berlinton akan diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Sebelumnya, laporan Lasmi Indaryani itu teregister dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tanggal 19 Desember 2018 tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Baca juga: Mantan Manajer PSS Sleman Siap Bantu Satgas Antimafia Bola

Melalui laporan itu, polisi telah menetapkan empat tersangka pengaturan skor, yaitu anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng.

Kemudian, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari, dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Kompas TV PT Liga Indonesia Baru sebagai operator kompetisi Liga Indonesia sampaikan bantahan terlibat dalam kasus pengaturan skor yang tengah bergulir. Adapun pemanggilan yang dialamatkan kepada petinggi LIB hanya bersifat dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.<br /> <br /> Dalam sesi jumpa pers dengan awak media Jumat (4/1) siang, COO PT LIB Tigor Shalomboboy juga meluruskan pemberitaan bahwa PT LIB dimintai keterangan, bukan diperiksa oleh satgas antimafia bola di Bareskrim Dit Tipikor Mabes Polri. Itu pun tidak berkaitan langsung dengan perkara yang melibatkan empat tersangka yang sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com