Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relawan Jokowi Laporkan Andi Arief Terkait Penyebaran Hoaks Surat Suara

Kompas.com - 03/01/2019, 19:17 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, C. Suhadi, melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arif ke Bareskrim Polri.

Pelaporan tersebut berkaitan dengan twit Andi yang menyebut adanya tujuh kontainer surat suara sudah dicoblos.

Laporan Suhadi diterima polisi dengan nomor STTL/005/I/2019/Bareskrim. Dalam surat tanda laporan tertulis terdapat dua nama, salah satunya Andi Arief. 

Baca juga: Kabareskrim: Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos Akan Diusut Cepat

Sedangkan, pasal yang disangkakan yakni UU ITE Pasal 28 ayat (1), Jo pasal 45 ayat (2) tentang penyebaran berita bohong.

"Relawan berkepentingan terhadap pilpres ini. Saya melihat ada informasi hoaks yang tentunya harus saya sikapi dan kemudian melaporkan persoalan ke Bareskrim," kata Suhadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Ia menjelaskan, ada tiga orang yang dilaporkan, salah satunya yakni anggota Partai Demokrat berinisial AA (Andi Arief). Ia menilai Andi membuat citra buruk pada capres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Ya (anggota Partai Demokrat Andi Arief) kira-kira begitu. Yang patut dilaporkan itu perbuatannya,” ucapnya.

Baca juga: Ketua KPU Sebut Hoaks Surat Suara Tercoblos Harus Dilaporkan karena Berlebihan

Informasi mengenai adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilu beredar mulai Rabu (2/1/2019) sore. Salah satunya diunggah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief, melalui akun Twitter pribadinya, @AndiArief_.

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," demikian twit Andi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, kicauan Andi tersebut diunggah pada pukul 20.05, Rabu (2/1/2019). Namun, cuitan ini sudah tidak ditemukan.

Pada Rabu tengah malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung mengecek informasi itu bersama Bawaslu dan Bea dan Cukai di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga: Ini Makna Foto Jokowi-Maruf yang Dipasang di Surat Suara

Setelah melakukan pengecekan, KPU menyatakan kabar tersebut bohong. KPU juga membantah kabar yang menyebut KPU telah menyita satu kontainer yang berisi surat suara yang sudah dicoblos.

"Hari ini kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak Bea Cukai, tidak ada kebenaran tentang berita tujuh kontainer tersebut, itu tidak benar," kata Ketua KPU Arief Budiman.

KPU hingga saat ini belum melakukan produksi surat suara. Surat suara rencananya baru akan diproduksi pertengahan Januari 2019.

Kompas TV Pasca-informasi bohong jutaan surat suara telah dicoblos, salah satu relawan Jokowi-Ma&#39;ruf Amin melaporkannya ke polisi.<br /> <br /> Yang dilaporkan adalah pengirim informasi bohong alias hoaks soal jutaan surat suara yang dicoblos untuk pasangan Jokowi-Ma&#39;ruf Amin.<br /> <br /> Relawan Jokowi Ma&#39;ruf pun datang dengan membawa beberapa lembar kertas yang diduga barang bukti kasus hoaks penemuan 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos tersebut. Barang bukti yang dibawa antara lain sejumlah dokumen, termasuk kliping media pemberitaan dan cuitan sejumlah akun media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com