JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Arief Sulistyanto menegaskan kepolisian akan bekerja secepatnya menuntaskan penyebaran hoaks tujuh kontainer surat suara yang disebut tercoblos.
"Kami akan tuntaskan secepatnya, makin cepat makin baik," kata Arief sesuai menerima laporan dari KPU di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Baca juga: Ketua KPU Sebut Hoaks Surat Suara Tercoblos Harus Dilaporkan karena Berlebihan
Kendati demikian, Arief enggan menjanjikan tenggat waktu yang bisa diselesaikan oleh kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Sebab, hingga saat ini proses penyidikian masih berlangsung mencari alat bukti penyebar kabar hoaks tersebut.
"Kami masih cari alat bukti siapa yang menyebarkan pertama kali sampai dengan penyebaran berikutnya," ungkapnya.
Lebih jauh, lanjut Arief, Bareskrim juga akan memanggil jajaran KPU, Bawaslu, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
"Tadi sudah kontak Pak Dirjen dan petugas yang memeriksa di Tanjung Priok untuk menjadi saksi bahwa tidak ada kontainer yang seperti diisukan. KPU dan Bawaslu juga menjadi saksi," paparnya kemudian.
Baca juga: Datangi Bareskrim, KPU Laporkan Penyebaran Hoaks Surat Suara Tercoblos
Sebelumnya, jajaran KPU dan Bawaslu mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan penyebaran kabar hoaks 7 kontainer surat suara pemilu yang sudah dicoblos pukul 15.09 WIB.
Pelaporan tersebut mengacu temuan pada Rabu (2/1/2019) malam hingga Kamis dini hari, kala jajaran KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengecek informasi itu.
Setelah dilakukan pengecekan, KPU dan Bawaslu memastikan bahwa informasi itu tidak benar. Tidak ada tujuh kontainer surat suara yang tercoblos.
KPU baru akan memulai proses untuk pengadaan (lelang) pada awal Januari 2019 sehingga dipastikan saat ini belum ada pencetakan surat suara.