Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos Akan Diusut Cepat

Kompas.com - 03/01/2019, 17:58 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Arief Sulistyanto menegaskan kepolisian akan bekerja secepatnya menuntaskan penyebaran hoaks tujuh kontainer surat suara yang disebut tercoblos.

"Kami akan tuntaskan secepatnya, makin cepat makin baik," kata Arief sesuai menerima laporan dari KPU di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Baca juga: Ketua KPU Sebut Hoaks Surat Suara Tercoblos Harus Dilaporkan karena Berlebihan

Kendati demikian, Arief enggan menjanjikan tenggat waktu yang bisa diselesaikan oleh kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Sebab, hingga saat ini proses penyidikian masih berlangsung mencari alat bukti penyebar kabar hoaks tersebut.

"Kami masih cari alat bukti siapa yang menyebarkan pertama kali sampai dengan penyebaran berikutnya," ungkapnya.

Lebih jauh, lanjut Arief, Bareskrim juga akan memanggil jajaran KPU, Bawaslu, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Tadi sudah kontak Pak Dirjen dan petugas yang memeriksa di Tanjung Priok untuk menjadi saksi bahwa tidak ada kontainer yang seperti diisukan. KPU dan Bawaslu juga menjadi saksi," paparnya kemudian.

Baca juga: Datangi Bareskrim, KPU Laporkan Penyebaran Hoaks Surat Suara Tercoblos

Sebelumnya, jajaran KPU dan Bawaslu mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan penyebaran kabar hoaks 7 kontainer surat suara pemilu yang sudah dicoblos pukul 15.09 WIB. 

Pelaporan tersebut mengacu temuan pada Rabu (2/1/2019) malam hingga Kamis dini hari, kala jajaran KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengecek informasi itu.

Setelah dilakukan pengecekan, KPU dan Bawaslu memastikan bahwa informasi itu tidak benar. Tidak ada tujuh kontainer surat suara yang tercoblos.

KPU baru akan memulai proses untuk pengadaan (lelang) pada awal Januari 2019 sehingga dipastikan saat ini belum ada pencetakan surat suara.

Kompas TV Kamis (3/1) sore, Komisi Pemilihan Umum telah selesai menyampaikan kabar hoaks terkait surat suara yang tercoblos ke Bareskrim Polri. Ketua KPU Arief Budiman pun berharap agar pelaku penyebar hoaks agar bisa ditangkap. Harapannya, penyelenggaraan pemilu 2019 dapat berlangsung luber dan jurdil tanpa adanya gangguan-gangguan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com