JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (2/1/2019).
Menurut Bendahara Umum PSI Suci Mayang Sari, nilai penerimaan dana kampanye partainya mencapai lebih dari Rp 21 miliar.
Jumlah dana kampanye itu sebagian besar berasal dari sumbangan para caleg PSI. Sebanyak 574 caleg memberikan sumbangan yang jumlah totalnya mencapai Rp 20 miliar.
Sisanya, sekitar 1 miliar berasal dari sumbangan masyarakat.
"Nilai itu terbagi terdiri dari Rp 1 miliar meupakan sumbangan dari publik. Sebagian besar sumbangannya berupa barang, itu sekitar Rp 700 jutaan berupa barang, sisanya sekitar Rp 250 jutaan itu berupa uang," kata Suci di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Suci mengatakan, sumbangan masyarakat yang berupa barang, bisa berupa pencetakan spanduk atau atribut kampanye lainnya.
Sumbangan itu dinilai tak kalah penting, sebab memudahkan partainya dalam pengadaan atribut kampanye.
Menurut Suci, besarnya sumbangan dana kampanye dari masyarakat menandakan adanya kontribusi yang besar dari publik untuk PSI.
Ia menambahkan, mudah bagi publik menyumbang dana kampanye bagi caleg partainya.
Menurut dia, setiap caleg memiliki kode unik. Kode unik tersebut akan disertakan dalam nominal sumbangan dana kampanye yang diberikan.
"Jadi misalnya si A kode uniknya 321, maka ketika orang menyumbang ke rekening kami, diberikan nomor itu, jadi misal menyumbang 1 juta, satu juta 321. Jadi, setiap dana yang masuk jelas peruntukannya kepada caleg yang mana," beber Suci.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.