Salin Artikel

Caleg PSI Patungan Dana Kampanye Sampai Rp 20 Miliar

Menurut Bendahara Umum PSI Suci Mayang Sari, nilai penerimaan dana kampanye partainya mencapai lebih dari Rp 21 miliar.

Jumlah dana kampanye itu sebagian besar berasal dari sumbangan para caleg PSI. Sebanyak 574 caleg memberikan sumbangan yang jumlah totalnya mencapai Rp 20 miliar.

Sisanya, sekitar 1 miliar berasal dari sumbangan masyarakat.

"Nilai itu terbagi terdiri dari Rp 1 miliar meupakan sumbangan dari publik. Sebagian besar sumbangannya berupa barang, itu sekitar Rp 700 jutaan berupa barang, sisanya sekitar Rp 250 jutaan itu berupa uang," kata Suci di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Suci mengatakan, sumbangan masyarakat yang berupa barang, bisa berupa pencetakan spanduk atau atribut kampanye lainnya.

Sumbangan itu dinilai tak kalah penting, sebab memudahkan partainya dalam pengadaan atribut kampanye.

Menurut Suci, besarnya sumbangan dana kampanye dari masyarakat menandakan adanya kontribusi yang besar dari publik untuk PSI.

Ia menambahkan, mudah bagi publik menyumbang dana kampanye bagi caleg partainya.

Menurut dia, setiap caleg memiliki kode unik. Kode unik tersebut akan disertakan dalam nominal sumbangan dana kampanye yang diberikan.

"Jadi misalnya si A kode uniknya 321, maka ketika orang menyumbang ke rekening kami, diberikan nomor itu, jadi misal menyumbang 1 juta, satu juta 321. Jadi, setiap dana yang masuk jelas peruntukannya kepada caleg yang mana," beber Suci.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/02/17350901/caleg-psi-patungan-dana-kampanye-sampai-rp-20-miliar

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke