Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tanggap Darurat di Lampung Selatan Diperpanjang Hingga 5 Januari 2019

Kompas.com - 31/12/2018, 17:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah memperpanjang masa tanggap darurat Kabupaten Lampung Selatan pasca-tsunami melanda wilayah Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018).

Masa tanggap darurat di daerah tersebut diperpanjang satu minggu, dari yang semula berakhir 29 Desember 2018 menjadi 5 Januari 2019. Dengan demikian, masa tanggap darurat di Lampung Selatan total berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 22 Desember 2018.

Menurut Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan lantaran masih diperlukan penanganan korban dan daerah terdampak bencana.

"Mengingat masih banyak korban, masih ada korban hilang, kemudian kerusakan dan pengungsi terus bertambah, sehingga Bupati Lampung Selatan sudah menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat," kata Sutopo di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Senin (31/12/2018).

Baca juga: BNPB: Siapapun Presidennya, Indonesia Pasti Berhadapan dengan Bencana

Sementara itu, Gubernur Banten juga sudah menetapkan masa tanggap darurat untuk provinsi Banten adalah 14 hari, terhitung sejak 27 Desember sampai 9 Januari 2018.

Sedangkan untuk Kabupaten Pandeglang dan Serang, masa tanggap darurat ditetapkan sepanjang 14 hari, terhitung 22 Desember 2018 hingga 4 Januari.

Menurut Sutopo, masa tanggap darurat diperlukan untuk kemudahan akses bagi pemerintah daerag dan pemerintah pusat dalam menangani korban dan dampak yang ditimbulkan oleh bencana.

"Akses tadi adalah, penambahan personel, pemberian peralatan, bantuan logistik, tunjangan keuangan baik dari APBN ataupun APBD," ujar Sutopo.

Sebelumnya, tsunami melanda Selat Sunda akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Sabtu (22/12/2018).

Hingga Senin (31/12/2018) pukul 13.00, jumlah korban meninggal dunia akibat tsunami meningkat menjadi 437 orang.

Dari jumlah total korban, sebanyak 428 jenazah sudah diidentifikasi dan dimakamkan. Sementara 9 jenazah hingga saat ini belum teridentifikasi.

Jumlah itu meliputi korban di 5 kabupaten, yaitu Kabupaten Serang, Pandeglang, Lampung Selatan, Pesawaran, dan Tanggamus.

Selain korban meninggal, tercatat 14.059 orang luka-luka, 16 orang hilang, dan 33.721 mengungsi.

BNPB juga mencatat, sebanyak 2.752 rumah rusak, 92 penginapan dan warung rusak, 510 perahu dan kapal rusak, serta 147 kendaraan rusak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com