Salin Artikel

Masa Tanggap Darurat di Lampung Selatan Diperpanjang Hingga 5 Januari 2019

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah memperpanjang masa tanggap darurat Kabupaten Lampung Selatan pasca-tsunami melanda wilayah Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018).

Masa tanggap darurat di daerah tersebut diperpanjang satu minggu, dari yang semula berakhir 29 Desember 2018 menjadi 5 Januari 2019. Dengan demikian, masa tanggap darurat di Lampung Selatan total berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 22 Desember 2018.

Menurut Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan lantaran masih diperlukan penanganan korban dan daerah terdampak bencana.

"Mengingat masih banyak korban, masih ada korban hilang, kemudian kerusakan dan pengungsi terus bertambah, sehingga Bupati Lampung Selatan sudah menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat," kata Sutopo di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Senin (31/12/2018).

Sementara itu, Gubernur Banten juga sudah menetapkan masa tanggap darurat untuk provinsi Banten adalah 14 hari, terhitung sejak 27 Desember sampai 9 Januari 2018.

Sedangkan untuk Kabupaten Pandeglang dan Serang, masa tanggap darurat ditetapkan sepanjang 14 hari, terhitung 22 Desember 2018 hingga 4 Januari.

Menurut Sutopo, masa tanggap darurat diperlukan untuk kemudahan akses bagi pemerintah daerag dan pemerintah pusat dalam menangani korban dan dampak yang ditimbulkan oleh bencana.

"Akses tadi adalah, penambahan personel, pemberian peralatan, bantuan logistik, tunjangan keuangan baik dari APBN ataupun APBD," ujar Sutopo.

Sebelumnya, tsunami melanda Selat Sunda akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Sabtu (22/12/2018).

Hingga Senin (31/12/2018) pukul 13.00, jumlah korban meninggal dunia akibat tsunami meningkat menjadi 437 orang.

Dari jumlah total korban, sebanyak 428 jenazah sudah diidentifikasi dan dimakamkan. Sementara 9 jenazah hingga saat ini belum teridentifikasi.

Jumlah itu meliputi korban di 5 kabupaten, yaitu Kabupaten Serang, Pandeglang, Lampung Selatan, Pesawaran, dan Tanggamus.

Selain korban meninggal, tercatat 14.059 orang luka-luka, 16 orang hilang, dan 33.721 mengungsi.

BNPB juga mencatat, sebanyak 2.752 rumah rusak, 92 penginapan dan warung rusak, 510 perahu dan kapal rusak, serta 147 kendaraan rusak.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/31/17582141/masa-tanggap-darurat-di-lampung-selatan-diperpanjang-hingga-5-januari-2019

Terkini Lainnya

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke