Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Pemerkosaan Staf, BPJS Ketenagakerjaan Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Kompas.com - 28/12/2018, 18:24 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Direktur Humas dan antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK), Irvansyah Utoh Banja, meminta semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan terkait pelecehan seksual yang diduga dilakukan anggota Dewan Pengawas BPJS-TK berinisial SAB kepada stafnya, RA (27).

"Kami meminta semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Utoh yang dihubungi Kompas.com, Jumat (28/12/2018).

Utoh menegaskan, proses hukum antara SAB dan RA tidak terkait dengan institusi BPJS-TK. Kasus itu, kata Utoh, merupakan permasalahan pribadi di antara keduanya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan: Anggota Dewan Pengawas yang Diduga Memerkosa Bawahannya Sudah Dilaporkan ke DJSN

"Kami himbau semua pihak untuk bersabar dan hormati proses yang sedang berjalan," tuturnya.

Ia juga memastikan permasalahan antara SAB dan RA tidak akan mengganggu operasional dan pelayanan BPJS-TK.

"Kami berkomitmen menjunjung tinggi, menjaga, dan mengamalkan nilai-nilai budaya landasan dalam melakukan setiap aktivitas baik di dalam maupun di luar institusi," tegasnya.

Sebelumnya, kasus ini sudah berkembang hingga pelayangan somasi yang dilakukan SAB kepada RA sebanyak dua kali pada 18 dan 25 Desember 2018.

Pada Somasi tersebut SAB mendesak RA untuk meminta maaf atas unggahan percakapan antara keduanya selama ini di status akun Whatsapp RA.

Baca juga: Laporkan Pelecehan yang Dialaminya, Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Disomasi

Percakapan yang diunggah itu menunjukkan  SAB memaksa RA berhubungan seksual. Di sisi lain, rencananya pada Senin (31/12/2018), RA bersama kuasa hukumnya melaporkan SAB ke kepolisian.

Adapun RA diduga menjadi korban kejahatan seksual oleh SAB dengan mengaku diperkosa empat kali selama periode April 2016 hingga November 2018.

Selain pemerkosaan, RA juga mengaku berulang kali mengalami pelecehan seksual baik di dalam maupun di luar kantor.

Kompas TV Belasan pegawai PT Istaka Karya yang menjadi korban penembakan kelompok kriminal bersenjata di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.<br /> <br /> Hal ini dinyatakan oleh direktur pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif. Menurut Khrisna, 19 pekerja korban meninggal insiden penembakan itu tidak menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, karena tidak terdaftar. Khrisna menambahkan, santunan untuk korban penembakan di Papua menjadi tanggung jawab PT Istaka Karya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com