Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kerap Diserang dengan Isu Utang, Ini Tanggapan Wapres Kalla

Kompas.com - 20/12/2018, 10:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan saat ini besaran utang Indonesia masih dalam batas aman. Hal itu disampaikan Kalla menanggapi serangan oposisi ihwal utang Indonesia yang makin membesar.

"Ya, masih dalam batas aman sesuai dengan ketentuan kita, jangan lebih dari 30 persen (Produk Domestik Bruto)," kata Kalla dalam wawancara dengan Budiman Tanuredjo dalam acara Satu Meja The Forum yang tayang di Kompas TV, Rabu (19/12/2018) malam.

Baca juga: Pengelolaan Utang Negara Lebih Transparan, Pelemahan Rupiah Tak Separah 1998

Ia mengatakan, pemerintah menganut aturan untuk menjaga rasio utang agar tak lebih dari 30 persen PDB dan itu terus dilakukan.

Saat ini utang Indonesia mencapai per Agustus 2018 mencapai Rp 4.363,19 triliun. Jumlah itu 30,31 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Adapun Asumsi PDB hingga akhir Agustus 2018 adalah sebesar Rp 14.395,07 triliun.

Ia menyadari saat ini cicilan utang Indonesia per tahun bisa mencapai Rp 300 triliun namun hal itu diimbangi dengan penerimaan pajak yang rata-rata mencapai Rp 1.000 triliun per tahun.

Baca juga: Ketua KPK Optimistis Utang Kasus Lama Tuntas 2019

Dengan demikian, kata Kalla, pemerintah memiliki kemampuan yang tinggi untuk membayar utang.

Kalla mengibaratkan utang negara seperi utang perusahaan. Menurut dia, semakin besar perusahaan maka akan semakin besar utangnya untuk membesarkan perusahaan.

"Semakin besar perusahaan semakin besar utang untuk membesarkan perusahaan itu. Sama juga dengan negara, dibutuhkan dana yang pada waktu itu belum tersedia maka berutang. Tapi dibayar di kemudian hari daripada utang itu. Jadi negara apapun seperti itu," lanjut Kalla.

Kompas TV Selain menggenjot rasio pajak, upaya pemerintah untuk mengejar pendapatan negara juga dilakukan lewat penerbitan surat utang.<br /> <br /> Tahun depan, pemerintah akan menerbitkan surat berharga negara sebesar Rp 825,7 Triliun.<br /> <br /> Porsinya adalah 83 persen dalam rupiah, kemudian 17 persen dalam bentuk valuta asing. Porsi valas ini lebih kecil dibandingkan tahun lalu untuk mengurangi gejolak yang timbul akibat dollar.<br /> <br /> Strategi front loading akan dilakukan di awal tahun. Artinya, penerbitan surat berharga sampai dengan 60 persen dilakukan di awal tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com