JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan saat ini besaran utang Indonesia masih dalam batas aman. Hal itu disampaikan Kalla menanggapi serangan oposisi ihwal utang Indonesia yang makin membesar.
"Ya, masih dalam batas aman sesuai dengan ketentuan kita, jangan lebih dari 30 persen (Produk Domestik Bruto)," kata Kalla dalam wawancara dengan Budiman Tanuredjo dalam acara Satu Meja The Forum yang tayang di Kompas TV, Rabu (19/12/2018) malam.
Baca juga: Pengelolaan Utang Negara Lebih Transparan, Pelemahan Rupiah Tak Separah 1998
Ia mengatakan, pemerintah menganut aturan untuk menjaga rasio utang agar tak lebih dari 30 persen PDB dan itu terus dilakukan.
Saat ini utang Indonesia mencapai per Agustus 2018 mencapai Rp 4.363,19 triliun. Jumlah itu 30,31 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Adapun Asumsi PDB hingga akhir Agustus 2018 adalah sebesar Rp 14.395,07 triliun.
Ia menyadari saat ini cicilan utang Indonesia per tahun bisa mencapai Rp 300 triliun namun hal itu diimbangi dengan penerimaan pajak yang rata-rata mencapai Rp 1.000 triliun per tahun.
Baca juga: Ketua KPK Optimistis Utang Kasus Lama Tuntas 2019
Dengan demikian, kata Kalla, pemerintah memiliki kemampuan yang tinggi untuk membayar utang.
Kalla mengibaratkan utang negara seperi utang perusahaan. Menurut dia, semakin besar perusahaan maka akan semakin besar utangnya untuk membesarkan perusahaan.
"Semakin besar perusahaan semakin besar utang untuk membesarkan perusahaan itu. Sama juga dengan negara, dibutuhkan dana yang pada waktu itu belum tersedia maka berutang. Tapi dibayar di kemudian hari daripada utang itu. Jadi negara apapun seperti itu," lanjut Kalla.