Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Jatuhkan 44 Sanksi Tahun Ini, Didominasi Terkait Perlindungan Anak-Remaja

Kompas.com - 19/12/2018, 22:58 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencatat, sepanjang 2018 pihaknya telah menjatuhkan 44 sanksi. Adapun 44 sanksi itu terdiri dari 39 sanksi berupa teguran tertulis, empat sanksi berupa teguran tertulis kedua, dan satu sanksi berupa penghentian sementara.

"Awalnya jika ada stasiun televisi yang melanggar pasal penyiaran, pertama akan dikenai teguran tertulis," ujar Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Dewi Setyarini saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (19/12/2018).

"Kalau stasiun televisi itu masih melakukan pelanggaran yang sama, maka dikenai sanksi teguran tertulis kedua. Kalau masih juga, baru sanksi ketiga, yakni penghentian sementara," kata Dewi.

Menurut Dewi, KPI memiliki komitmen untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dalam mengawasi jalannya penyiaran di Indonesia.

Menurut Dewi, acara televisi yang sering melakukan pelanggaran antara lain sinetron, variety show, reality show, dan juga ajang pencari bakat.

"Kalau sinetron biasanya muncul dialog ucapan kasar dan juga tampilan azab yang sebaiknya tidak ditonton oleh anak-anak. Kemudian untuk variety show juga beberapa kali juga ada pelanggaran lain," ujar Dewi.

Baca juga: Upaya KPI agar Tayangan Televisi Berkualitas dan Tak Terpaku Rating

Ribuan aduan

Berdasarkan data KPI, diketahui bahwa lembaga penyiaran mendominasi pelanggaran terhadap perlindungan kepentingan anak dan remaja sepanjang 2018, terutama di ranah pertelevisian.

Pelanggaran ini terdapat dalam program siaran, serta pelanggaran atas penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan.

Banyaknya pelanggaran yang terjadi ternyata berisisan dengan sata pengaduan publik yang masuk ke KPI.

Tercatat ada 4.377 laporan pengaduan yang didominasi keluhan atau complain menyangkut program siaran dengan format sinetron, variety show, reality show, maupun ajang pencarian bakat selama 2018.

Oleh karena itu, untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas siaran, KPI juga melakukan pembinaan sebanyak 36 kali kepada beberapa lembaga penyiaran.

"Pembinaan itu biasanya komisioner KPI terutama bidang Isi Penyiaran datang langsung ke lembaga penyiaran atau sebaliknya. Misalnya banyak pelanggaran di program infotainment, kami kasih pembinaan ke pihak televisi," ujar Komisioner KPI, Ubaidillah saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (19/12/2018).

Menurut Ubaidillah, kalau ada isu infotainment yang mengandung unsur vulgar, KPI akan memanggil seluruh program berkategori infotainment dan diberikan pengarahan secara bersamaan.

Selain mengawasi isi siaran, KPI juga melakukan tindakan pengawasan terhadap konten lokal di stasiun televisi yang terintegrasi dengan KPI daerah.

Adapun usaha ini merupakan bagian dari usaha KPI untuk menegakkan demokratisasi siaran di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com