Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terlibat dalam Insiden Polsek Ciracas, TNI Diharapkan Selesaikan Lewat Peradilan Umum

Kompas.com - 17/12/2018, 15:35 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan berharap apabila ada anggota TNI yang terlibat dalam perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, maka harus dibawa ke peradilan umum.

Sebab, hal itu mampu menunjukkan bahwa seluruh lapisan masyarakat Indonesia memiliki kesetaraan yang sama di depan hukum.

"Kepolisian harus menegakan hukum secara imparsial. Pelaku perusakan rumah warga dan Polsek Ciracas harus diusut tuntas dan ada persamaan di muka hukum. Hukum harus setara antara pelaku pengeroyokan dan pelaku pembakaran serta perusakan Polsek," kata peneliti dan pengaca Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana, di kantor Amnesty International, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Baca juga: Polri Didesak Transparan dan Akuntabel Usut Perusakan Polsek Ciracas

Arif menambahkan, penegakan hukum yang dilakukan kepolisian harus transparan dan akuntabel. Pasalnya, selama ini insiden yang melibatkan anggota TNI kerap diselesaikan melalui pengadilan militer.

"Jangan sampai tebang pilih, hukum tajam untuk masyarakat sipil, tapi tumpul untuk penguasa," paparnya.

Baca juga: Polsek Ciracas Berbenah Pasca-perusakan dan Pembakaran...

Arif Maulana dari LBH Jakarta di Balai Kota, Rabu (22/3/2018).KOMPAS.com/IWAN SUPRIYATNA Arif Maulana dari LBH Jakarta di Balai Kota, Rabu (22/3/2018).

Merujuk pada kasus sebelumnya, lanjut Arif, yakni penyerbuan ke Lapas Cebongan dan pembakaran Polres Baru Raja pada 2013, para pelakunya kemudian diseret ke pengadilan militer.

"Bisa dilihat bagaimana proses akuntabilitas hukum atas kasus-kasus tindak pidana yang melibatkan anggota TNI, secara umum kurang memberikan efek jera," tegasnya.

Baca juga: Misteri Pembakaran Kantor Polsek Ciracas

Senada dengan Arif, Direktur Imparsial Al Araf mengungkapkan, proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian jangan sampai terhambat oleh peradilan militer. Maka dari itu, TNI juga harus transparan dengan menyelesaikan permasalahan lewat peradilan umum.

"Kalau penyelesaian menggunakan peradilan militer, maka polisi akan susah menjangkau pelaku. Maka itu, penegakan hukum harus jelas supaya ada kepastian peristiwa tidak akan terjadi lagi," ucap Al Araf.

Baca juga: Polri Diminta Profesional Tangani Kasus Perusakan Polsek Ciracas

Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok massa merusak dan membakar Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12/2018) malam hingga Rabu dini hari.

Tak hanya ruangan, massa juga membakar dan merusak 17 kendaraan milik Polsek Ciracas.

Kapolda Metro Jaya Brigjen Pol Idham Azis mengatakan, aksi tersebut diduga akibat sekelompok pihak yang tidak puas dengan penanganan kasus di Polsek Ciracas terkait pengeroyokan anggota TNI oleh beberapa juru parkir di Arundina, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.

Adapun dalam kasus ini, ada lima pelaku pengeroyokan yang telah ditangkap polisi, yakni AP, HP, IH, SR, dan D.

Kompas TV Perusakan markas kepolisian sektorCiracas adalah kejadian yang memalukanyang harus diusut tuntas. Negaraini wajib memberi pesan keras, tidak ada satupun warga negara yang boleh merasa diatas hukum. Inilah sorotan catatanKompas pekan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com