JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak kepolisian untuk obyektif, transparan, dan akuntabel dalam insiden penyerangan Polsek Ciracas dan perusakan rumah salah satu tersangka pengeroyokan anggota TNI bernama Iwan Hutapea.
"Investigasi atas perusakan Mapolsek Ciracas harus dilakukan penuh oleh institusi kepolisian dan bila cukup bukti, para pelakunya harus diadili secara obyektif dan berkeadilan. Proses hukum terhadap kasus ini penting dilakukan demi menjamin persamaan," kata Direktur Eksekutif Amnesty International yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Usman Hamid dalam jumpa pers bersama koalisi masyarakat sipil, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Baca juga: Misteri Pembakaran Kantor Polsek Ciracas
Ia menambahkan, hingga kini, koalisi menyayangkan pihak kepolisian yang belum juga menetapkan tersangka pelaku perusakan kantor Polsek Ciracas.
"Meskipun ada indikasi kuat bahwa mereka adalah oknum anggota TNI yang nama-nama maupun kesatuanya seharusnya mudah ditelusuri," ucap Usman.
Maka dari itu, lanjutnya, Polri dan TNI diharapkan transparan dan akuntabel dalam mengusut kejadian ini.
"Sebab, pengungkapan dan penegakan hukum hingga tuntas atas peristiwa ini penting demi rasa keadilan umum dan memastikan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi ke depan," paparnya.
Di sisi lain, Usman juga meminta tersangka pelaku dugaan pengeroyokan anggota TNI yang telah ditangkap oleh Polri harus dilindungi hak-hak asasinya, tidak disiksa, maupun dilindungi integritas fisiknya dari potensi kekerasan.
"Potensi kekerasan itu bisa dilakukan aparat atau pihak lain yang ingin balas dendam," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok massa merusak dan membakar Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12/2018) malam hingga Rabu dini hari.
Baca juga: Polsek Ciracas Berbenah Pasca-perusakan dan Pembakaran...
Tak hanya ruangan, massa juga membakar dan merusak 17 kendaraan milik Polsek Ciracas.
Kapolda Metro Jaya Brigjen Pol Idham Azis mengatakan, aksi tersebut diduga akibat sekelompok pihak yang tidak puas dengan penanganan kasus di Polsek Ciracas terkait pengeroyokan anggota TNI oleh beberapa juru parkir di Arundina, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.
Adapun dalam kasus ini, ada lima pelaku pengeroyokan yang telah ditangkap polisi, yakni AP, HP, IH, SR, dan D.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.