Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panik di Depan Hakim, Staf Lucas Mengaku Mengarang Cerita Saat Diperiksa KPK

Kompas.com - 13/12/2018, 19:46 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Stephen Sinarto yang merupakan pegawai bagian keuangan di kantor pengacara milik Lucas, tiba-tiba meralat sebagian besar keterangannya yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terjadi saat Stephen bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/12/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa Lucas yang merupakan atasannya.

Lucas diduga menghalangi penyidikan terhadap mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro dengan membantunya kabur ke luar negeru.

Dalam persidangan, staf Lucas itu mengaku pernah diminta menyerahkan barang kepada Dina Soraya. Namun, Stephen mengaku tidak tahu bahwa barang yang dimaksud berisi uang.

Stephen juga mengatakan bahwa perintah itu disampaikan oleh seseorang bernama Jimmy, bukan atas perintah Lucas.

"Saya diminta oleh Jimmy, bukan Pak Lucas," kata Stephen.

Baca juga: Arahkan Eddy Sindoro Tak Lewat Pintu Imigrasi, Staf AirAsia Beralasan Waktu yang Mepet

Padahal, dalam BAP, Stephen menjelaskan dengan rinci bahwa dia diperintah menyerahkan uang kepada Dina Soraya. Dalam BAP, Stephen juga mengakui bahwa dia diperintah langsung oleh Lucas.

Dalam persidangan, Stephen juga membantah berkomunikasi dengan Lucas menggunakan aplikasi Face Time. Padahal, dalam BAP, Stephen mengakui bahwa dia berkomunikasi dengan Lucas yang memiliki akun Face Time bernama Kaisar.

Anggota majelis hakim berulang kali mengingatkan agar Stephen berkata jujur dan tidak merekayasa keterangan. Hakim Anshori Saifuddin bahkan mengingatkan ancaman pidana jika saksi berbohong di pengadilan.

"Saksi ini terlihat begitu panik dari tadi," kata hakim Anshori.

Baca juga: Hindari Imigrasi, Eddy Sindoro Dijemput Mobil di Dekat Roda Pesawat

Hakim kemudian menanyakan satu per satu jawaban Stephen yang dituangkan dalam BAP. Stephen mengaku tidak ada paksaan atau tekanan dari penyidik.

Stpehen juga membantah ada ancaman sebelum dia memberikan keterangan di pengadilan. Stephen mengaku mengarang cerita di hadapan penyidik KPK.

"Saya mengarang, karena pada saat pertama kali Lucas jadi tersangka dan rumah saya digeledah, saya kebingungan sekali," kata Stephen.

Kasus menghalangi penyidikan Bos Lippo

Dalam kasus ini, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tidak kembali ke Indonesia. Lucas juga mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi.

Dalam mewujudkan hal tersebut, Lucas meminta bantuan Dina Soraya. Kemudian, Lucas menyerahkan uang 46.000 dollar Singapura kepada Dina. Penyerahan uang melalui staf Lucas, Stephen dan diterima staf Dina, Nurohman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com