Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refleksi Komnas HAM di Hari HAM Internasional

Kompas.com - 10/12/2018, 13:21 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, peringatan Hari HAM Internasional ke-70 yang jatuh pada 10 Desember 2018 menjadi acuan dan memacu penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM.

Hal itu dikatakan Taufan saat membuka peringatan Hari HAM Internasional di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Senin (10/12/2018).

"Perayaan ini sebagai refleksi, acuan, dan pacuan untuk menyelesaikan kasus HAM. Komnas HAM telah menetapkan empat tema, yaitu penyelesaian HAM berat masa lalu, reforma agraria berbasis HAM, penanganan maraknya intoleransi radikalisme, dan ekstremisme dengan kekerasan, dan pembenahan tata kelola lembaga," kata Taufan.

Baca juga: Peringatan Hari HAM dan Potensi Pelanggaran Hak Asasi dalam RKUHP

Ia mengatakan,Komnas HAM berupaya mendorong terciptanya kondisi pelaksanaan HAM yang kondusif.

"Sejak berdiri 25 tahun lalu, Komnas HAM telah menyelidiki 13 pelanggaran HAM yang berat. Tiga di antaranya telah selesai diputuskan di pengadilan hukum AD hoc, yaitu kasus Timor Timur (1999), Tanjung Priok (1984), dan Abepura (2003)," ujar Taufan.

Sementara itu, seperti diungkapkan Taufan, ada 10 kasus lain yang belum selesai hingga saat ini yaitu kerusuhan Mei 1998, tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II; penghilangan paksa aktivis 1997/1998; kasus Wasior dan Wamena; kasus Talangsari Lampung; kasus Penembakan Misterius (Petrus); dan peristiwa pembantaian massal 1965; peristiwa Jambu Keupok Aceh; dan peristiwa simpang KKA Aceh.

Baca juga: Negara Harus Minta Maaf jika Tak Mampu Usut Pelanggaran HAM

"Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada 8 Juni 2018, Komnas HAM telah menyampaikan permintaan kepada Presiden agar kasus-kasus tersebut segera ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung selaku penyidik dan penuntut umum," kata dia.

Taufan mengatakan, desakan untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM dinilai hingga saat ini prosesnya masih berlarut-larut.

Menurut dia, hal itu menciderai hak para korban atas kepastian hukum dan keadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com