Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Pemilihan Komisioner LPSK Tak Pakai Parameter, Cenderung Berpihak pada DPR

Kompas.com - 07/12/2018, 16:50 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memberikan sejumlah catatan terhadap tujuh komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023.

Catatan tersebut terletak pada parameter panitia seleksi (pansel) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Ketiadaan parameter oleh Komisi III DPR RI membuat proses seleksi ini menjadi tak terukur. Pertanyaan yang cenderung sama dan seolah berpihak kepada kepentingan DPR RI menjadi wajar dikemukakan sehingga pertanyaan yang dilontarkan cenderung berulang dan tidak terukur," kata Fautia Milidiyanti, anggota Kontras bidang internasional di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Baca juga: KonstraS Harap Komisioner LPSK Terpilih Tak Pasif Bekerja

Komisi III DPR RI telah menyelesaikan tahapan seleksi terakhir pada 4-5 Desember 2018 dengan uji kelayakan terhadap 14 nama calon anggota LPSK.

Kemudian, dari 14 nama yang diuji, terpilih 7 nama menjadi Komisioner LPSK periode 2018-2023.

Tujuh komisioner tersebut berasal dari berbagai kalangan, dengan tiga orang terpilih dari unsur petahana yaitu Hasto Atmojo Suroyo, Edwin Partogi Pasaribu, dan Maneger Nasution, serta dari unsur lain, yakni Achmadi (kepolisian), Antonius Prijadi Soesilo Wibowo (akademisi), Livia Istania DF Iskandar (psikolog), dan Susilaningtyas (pegawai LPSK).

Baca juga: 4 Catatan untuk Komisioner LPSK yang Baru

Meskipun telah resmi terpilih, seperti diungkapkan Fautia, sejatinya Komisi III DPR RI menjelaskan parameter yang digunakan dalam menilai para calon kepada publik.

Hal itu bertujuan guna menghentikan segala bentuk kemungkinan tawar menawar politik dan kepentingan lainnya dalam proses dan seleksi.

"Penjelasan itu juga bertujuan menghilangkan segala sentimen yang hanya menguntungkan kepentingan golongan, partai politik, kekuasaan, dan kepentingan lainnya," ucapnya.

Kompas TV Apa alasan Miryam menghilang dan apa yang bisa dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga membantu Miryam selama menghilang? 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com