Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KonstraS Harap Komisioner LPSK Terpilih Tak Pasif Bekerja

Kompas.com - 07/12/2018, 16:26 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menaruh perhatian penuh dan mengawal hadirnya tujuh komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih periode 2018-2023. KontraS berharap para komisoner baru mampu menjawab tantangan dan kebutuhan dalam memberikan perlindungan saksi dan korban.

"Sejumlah pekerjaan rumah atau kekurangan LPSK pada periode sebelumnya harus mendapat perhatian komisioner terpilih," kata Rivanlee Anandar, tim riset KontraS di kantor KontraS, Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Rivan menjelaskan, LPSK harus lebih aktif bersosialisasi mengenai sistem kerja yang mereka lakukan kepada masyarakat luas, khususnya kelompok masyarakat yang rentan menjadi korban dan jauh dari akses keadilan.

Baca juga: 4 Catatan untuk Komisioner LPSK yang Baru

"Selama ini LPSK minim sosialisasi dan tidak aktif. Bahkan, pengurus LPSK periode 2013-2018 pernah bertanya kepada KontraS apakah ada permasalahan yang bisa mereka bantu. Kok kita yang jadi perantara, harusnya mereka yang menjemput bola ke masyarakat," papar Rivan.

Baginya, sosialisasi LPSK dan program kerjanya itu sangat penting, terutama sosialisasi ke daerah-daerah di Indonesia.

"Banyak masyarakat yang mengadu ke KontraS dan mereka berasal dari daerah-daerah serta pulau kecil di luar Jakarta," ungkap Rivan.

LPSK, lanjutnya, juga kurang aktif dalam memantau kasus-kasus yang berpotensi membutuhkan peran lembaga yang terbentuk tahun 2006 tersebut. Baginya, jangan sampai LPSK hanya bekerja setelah ada laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya.

Baca juga: Komisi III DPR Tetapkan 7 Calon Komisioner LPSK Terpilih

Selain itu, KontraS juga menyoroti persoalan aksesibilitas yang dapat memudahkan korban untuk menjangkau LPSK guna mendapatkan perlindungan, baik sebagai saksi maupun korban.

"LPSK harus melakukan terobosan bagaiamana tindak lanjut permasalahan yang belum mereka selesaikan hingga sekarang. Semoga ke depan bisa menjawab dan tidak ego sentral," imbuh Rivan kemudian.

Ia juga meminta LPSK untuk mengedepankan perspektif korban dan hak asasi manusia sebagai landasan kerja. Hal itu bisa dimulai dengan menyusun inovasi dan mengefektifkan pemenuhan hak korban peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Inovasi yang harus mereka lakukan juga tetap memperhatikan dan mengedepankan akuntabilitas negara serta penegakan hukum atas pelanggaran HAM berat masa lalu," tutur Rivan.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI pada 4-5 Desember 2018 melakukan uji kelayakan terhadap 14 nama calon anggota LPSK. Dari 14 nama yang diuji, terpilih 7 nama sebagai Komisioner LPSK periode 2018-2023, yaitu Hasto Atmojo Suroyo, Achmadi, Antonius Prijadi Soesilo Wibowo, Edwin Partogi Pasaribu, Livia Istania DF Iskandar, Maneger Nasution, dan Susilaningtyas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com