Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Usul "Korupsi Orde Baru" Jadi Materi Debat Pilpres

Kompas.com - 06/12/2018, 05:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan agar "korupsi orde baru" masuk sebagai materi debat Pemilihan Presiden 2019.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni mengatakan, usulan ini disampaikan karena perhatian publik terhadap isu korupsi masih sangat tinggi.

Menurut dia, masyarakat perlu tahu pandangan setiap pasangan calon mengenai korupsi di zaman orde baru dan era kini.

"Iya, kami usul itu (korupsi orde baru) jadi materi debat. Saya melihat di berbagai macam survei, tema korupsi dan concern masyarakat terhadap korupsi itu masih bagian dari yang paling tinggi," kata Raja Juli Antoni saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/12/2018).

Baca juga: Bantah Prabowo, Jokowi Tolak Anggapan Korupsi Indonesia seperti Kanker Stadium 4

Ia mengatakan, ide itu muncul setelah pernyataan Prabowo Subianto yang menyebut korupsi di Indonesia saat ini sudah seperti kanker stadium 4.

Jika dianalogikan demikian, artinya tidak ada lagi obat dan upaya lainnya untuk menyembuhkan korupsi.

Raja mengatakan, fakta belum tentu demikian. Ia mengklaim, Jokowi sebagai seorang reformis saat ini terus berjuang menekan angka korupsi.

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf itu menyebutkan, diangkatnya tema "korupsi orde baru" sebagai materi debat Pilpres aga dapat membandingkan korupsi di zaman orde baru dengan era kini. Hal itu juga dinilai bisa mengungkap akar korupsi di Indonesia.

"Bahwa masalah korupsi masih ada, pasti ada, marak, iya, masih ada masalah serius, iya, tapi apa memang lebih buruk?" ujar Raja.

Baca juga: Ketika Prabowo Sebut Korupsi di Indonesia seperti Kanker Stadium 4...

"Lalu karena Pak Prabowo adalah bagian dari Orde Baru, ada Partai Berkarya juga pendukung (Prabowo-Sandi) di situ, ada baiknya coba dilihat perbandingan sejarah itu, sebenarnya apa sih akar korupsi itu," lanjut dia.

Namun, usulan ini belum disampaikan secara resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebelumnya, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyebut korupsi di Indonesia seperti kanker stadium empat. Hal itu disampaikan Prabowo saat berbicara pada acara "The World in 2019 Gala Dinner" yang diselenggarakan majalah The Economist di Hotel Grand Hyatt Singapura beberapa hari lalu.

Menurut Prabowo, Indonesia sudah masuk darurat korupsi. Pasalnya, dari pejabat negara, kalangan anggota Dewan, menteri hingga, hakim tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com