Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI Jakarta: Narasumber Jadi Takut Kalau Kriminalisasi Masih Terjadi

Kompas.com - 04/12/2018, 17:36 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Asnil Bambani menilai ancaman kriminalisasi kini terjadi pada narasumber sebuah berita. Jika kriminalisasi terhadap narasumber ini terus-menerus terjadi, maka hal ini akan menimbulkan chilling effect.

Efek tersebut berdampak terhadap masyarakat atau pejabat lembaga publik yang enggan berkomentar karena takut terkena kriminalisasi.

"Tantangan besar dunia jurnalistik saat makin bertambah. Kondisi saat ini tidak lebih baik ketika seorang narasumber dipidana. Jadi ada banyak ancaman yang serius dan kebebasan pers tidak semakin maju," kata Asnil saat menjadi pembicara dalam diskusi publik yang diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers bertajuk "Ancaman Kriminalisasi Narasumber dalam Berita" di Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Baca juga: Laporan 64 Hakim MA terhadap Jubir KY Naik Tahap Penyidikan

 

Diskusi tersebut merupakan respons dari fenomena kriminalisasi terhadap narasumber yang terjadi terhadap Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi.

Sebelumnya, kasus Farid bermula ketika dirinya menanggapi turnamen tenis yang digelar Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) MA yang dimuat di Harian Kompas pada 12 September 2018 dengan judul artikel "Hakim di Daerah Keluhkan Iuran".

Tanggapan Farid tersebut dinilai berisi tuduhan bahwa MA telah melakukan pungutan liar (pungli) sehingga 64 hakim MA melaporkannya ke kepolisian dengan dugaan kasus pencemaran nama baik.

Maka dari itu, menurut Asnil, jika kasus Farid terus berlanjut di ranah kepolisian dan tidak dijadikan sebagai sengketa pers, maka akan terjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

"Yang jelas jika ini dibiarkan, maka akan berdampak kepada narasumber lain untuk hati-hati atau membatasi _omonganya_ . Bahkan, tidak mau diwawancara dan akan mengancam kerja-kerja jurnalisme juga," tegasnya.

Baca juga: Pengacara: Keterangan Jubir KY di Media soal Turnamaen Tenis MA Tak Dapat Dipidanakan

Senada dengan Asnil, anggota LBH Pers Ade Wahyudin menyatakan, efek kriminalisasi juga berdampak terhadap hak masyarakat mendapatkan informasi. Sebab, narasumber menjadi takut berbicara di media dan kemudian informasi publik menjadi terabaikan.

"Ketika narasumber dipidana atau dikriminalisasi, artinya membunuh pers itu sendiri. Pelaporan dari kriminalisasi ini adalah serangan terhadap pers dan demokrasi," ucap Ade.

Adapun hingga saat ini, Farid sudah dipanggil kepolisian sebagai saksi dan panggilan terakhir pada 28 November 2018. Pada pemanggilan pertama, Mahmud Irsad Lubis selaku kuasa hukum Farid mewakili klienya tersebut memenuhi panggilan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com