JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) disarankan untuk mempertimbangkan sejumlah risiko sebelum mengambil keputusan soal pencalonan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Hal itu disampaikan oleh Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan saat bertemu dengan sejumlah komisioner KPU, Senin (3/12/2018).
Risiko-risiko yang dimaksud Bagir, bukan hanya terkait hukum, tetapi juga risiko sosial, hingga politik.
Baca juga: KPU Minta Semua Pihak Terima Putusan Terkait Pencalonan OSO sebagai DPD
"Mereka juga harus menghitung risiko-risiko tertentu, bukan hanya risiko hukum. Sebab risiko hukum menurut saya gampang saja, dalam pengertian berperkara, bisa 20 tahun perkara bisa saja, tapi risiko sosial, risiko politik, KPU harus bertanggung jawab," kata Bagir di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Bagir mengingatkan, jangan sampai nantinya keputusan yang diambil KPU tidak bijaksana, dan menimbulkan masalah politik atau sosial sehingga mempengaruhi kualitas pemilu.
Oleh karenanya, Bagir mendorong KPU untuk membuat keputusan yang berorientasi pada asas dan kaidah konstitusi. Konstitusi yang dimaksud adalah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Namun, di sisi lain, terdapat lembaga yang bertugas menjaga konstitusi dan dianggap sebagai juru tafsir pertama UUD 1945, yaitu Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Bagir, putusan MK adalah putusan lembaga peradilan hukum yang paling dekat dengan kandungan konstitusi. Meskipun, dalam sistem ketatanegaraan tidak disebutkan bahwa putusan MK dapat mengesampingkan putusan lembaga peradilan hukum lainnya.
"Sudah semestinya MK dianggap sebagai juru tafsir pertama mengenai Undang-Undang Dasar itu. Karena itu semestinya putusan Mahkamah Konstitusi itu yang paling dekat dengan pengertian kandungan konstitusi," tutur Bagir.
Lebih lanjut, Bagir menyatakan dirinya mendukung apapun keputusan KPU soal pencalonan OSO sebagai anggota DPD. Paling penting, ia berpesan pada KPU untuk tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.