Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Merasa Opsi Bertemu OSO Tak Mungkin Dilakukan

Kompas.com - 28/11/2018, 17:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut pihaknya tidak mempertimbangkan opsi untuk bertemu langsung dengan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, pihaknya mempertimbangkan banyak pilihan. Namun, opsi bertemu dengan OSO dirasa tidak memungkinkan lantaran sikap OSO terkait pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah jelas.

Keinginan OSO, kata Arief, sudah tercermin dari langkahnya mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) mengenai Peraturan KPU (PKPU) nomor 26 tahun 2018.

Baca juga: Saran Para Ahli Hukum kepada KPU soal Pencalonan OSO sebagai Anggota DPD...

Ketua KPU Arief BudimanKOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa Ketua KPU Arief Budiman
Sikap OSO juga tercermin dari langkah dia mengajukan gugatan Surat Keputusan (SK) Daftar Calon Tetap (DCT) yang diterbitkan KPU, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Semuanya memungkinkan, tapi KPU belum ada opsi untuk mengarah ke sana (bertemu OSO)," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).

"OSO kan jelas posisinya, dia menyengketakan di MA, putusan ada, dia sengketakan di PTUN putusannya sudah ada. Keinginannya sudah tercermin dari putusan yang sudah diputuskan oleh pengadilan," sambung dia.

Arief mengatakan, sampai saat ini KPU masih mempertimbangkan sejumlah opsi terkait nasib OSO.

Baca juga: Yusril Sebut KPU Berkelit Tak Mau Jalankan Putusan PTUN soal OSO

Nantinya, KPU akan mengambil opsi dengan risiko yang paling kecil, supaya tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Namun demikian, Arief mengatakan, pihaknya berupaya untuk menjalankan ketiga putusan peradilan terkait syarat pencalonan anggota DPD, baik putusan MK, MA, maupun PTUN.

"Opsinya itu mulai dari diterima sampai tidak diterima, sudah jadi opsi semua. Kita tinggal memilih yang nantinya dapat diterima semua pihak dan risikonya paling kecil, secara regulasi juga tidak bertentangan," ujarnya.

Namun demikian, hingga saat ini KPU belum bisa mengambil keputusan. KPU menargetkan, keputusan soal OSO itu bisa diambil dalam waktu minggu ini.

"Mudah-mudahan minggu ini selesai, karena semua komisioner sudah menerima informasi soal opsi-opsi itu," tandas Arief.

Baca juga: KPU Hati-hati Ambil Keputusan soal Pencalonan OSO sebagai Anggota DPD

KPU disarankan untuk menyurati OSO. Isinya, meminta yang bersangkutan untuk mundur sebagai anggota partai politik untuk dapat dimasukan ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD Pemilu 2019.

Saran itu disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari.

Feri mengatakan, permintaan OSO untuk mundur itu sebagai bentuk kepatuhan seluruh warga negara terhadap putusan MK yang menyatakan anggota partai politik tak boleh mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com