Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Kaji Kemungkinan Terapkan Pelajaran PMP pada 2019

Kompas.com - 30/11/2018, 09:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengkaji kemungkinan penerapan pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di bangku sekolah pada 2019.

Hal itu dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dikutip dari siaran pers resmi, Jumat (30/11/2018).

"Penerapan mata pelajaran PMP sedang dikaji. Kami masih carikan solusi jangan sampai menambah pelajaran," kata Muhadjir.

Kajian itu dilakukan dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya Pusat Pengkajian Pancasila Universitas Negeri Malang, di Kota Malang, Jawa Timur.

Berbeda dengan PMP pada era Orde Baru, PMP yang sedang dikaji ini direncanakan akan lebih konkret dalam hal penanaman nilai-nilai ke-Indonesia-an.

Penerapan penanaman nilai itu yakni mengajarkan etika. Kemudian, diturunkan lagi menjadi norma, dan diturunkan lagi menjadi perilaku.

PMP direncanakan diterapkan sejak sekolah pra-dasar.

"Pendidikan Moral Pancasila merupakan wujud penanaman nilai-nilai Pancasila yang dapat diberikan sejak Taman Kanak-kanak (TK). Akan ada tema-tema yang lebih konkret," ujar Muhadjir.

"Misalkan musyawarah atau menghargai pendapat orang lain sudah ditanamkan sejak di TK," lanjut dia.

Muhadjir erharap seluruh elemen bangsa memberikan masukan mengenai rencana ini.

Ia berharap mata pelajaran ini benar-benar menjadi pendidikan moral anak-anak Indonesia di tengah serbuan ideologi lain.

"Kami berharap Pendidikan Moral Pancasila dapat diterapkan di tahun 2019, dengan kajian yang matang, dan masukkan dari berbagai pihak, serta mengikuti perkembangan dan tantangan zaman," ujar Muhadjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com