Hal itu dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dikutip dari siaran pers resmi, Jumat (30/11/2018).
"Penerapan mata pelajaran PMP sedang dikaji. Kami masih carikan solusi jangan sampai menambah pelajaran," kata Muhadjir.
Kajian itu dilakukan dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya Pusat Pengkajian Pancasila Universitas Negeri Malang, di Kota Malang, Jawa Timur.
Berbeda dengan PMP pada era Orde Baru, PMP yang sedang dikaji ini direncanakan akan lebih konkret dalam hal penanaman nilai-nilai ke-Indonesia-an.
Penerapan penanaman nilai itu yakni mengajarkan etika. Kemudian, diturunkan lagi menjadi norma, dan diturunkan lagi menjadi perilaku.
PMP direncanakan diterapkan sejak sekolah pra-dasar.
"Pendidikan Moral Pancasila merupakan wujud penanaman nilai-nilai Pancasila yang dapat diberikan sejak Taman Kanak-kanak (TK). Akan ada tema-tema yang lebih konkret," ujar Muhadjir.
"Misalkan musyawarah atau menghargai pendapat orang lain sudah ditanamkan sejak di TK," lanjut dia.
Muhadjir erharap seluruh elemen bangsa memberikan masukan mengenai rencana ini.
Ia berharap mata pelajaran ini benar-benar menjadi pendidikan moral anak-anak Indonesia di tengah serbuan ideologi lain.
"Kami berharap Pendidikan Moral Pancasila dapat diterapkan di tahun 2019, dengan kajian yang matang, dan masukkan dari berbagai pihak, serta mengikuti perkembangan dan tantangan zaman," ujar Muhadjir.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/30/09391891/kemendikbud-kaji-kemungkinan-terapkan-pelajaran-pmp-pada-2019