JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri secara resmi menghentikan operasi identifikasi jenazah penumpang pesawat Lion Air yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Pesawat Lion Air JT 610 registrasi PK-LQP jatuh pada 29 Oktober 2018.
Tim DVI total berhasil mengidentifikasi 125 jenazah penumpang.
"Sampai 23 November 2018 hari ini, terhadap kantong jenazah peemunpang Lion Air yang diterima RS Polri, teridentifikasi 125 penumpang," ujar Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen (Pol) Arthur Tampi dalam jumpa pers di RS Polri, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Baca juga: DVI Polri Resmi Hentikan Operasi Identifikasi Jenazah Penumpang Lion Air
Sebanyak 125 jenazah tersebut terdiri dari 89 laki-laki dan 36 perempuan. Kemudian, 123 jenazah merupakan warga negara Indonesia.
Sementara dua jenazah yang teridentifikasi merupakan warga negara asing, yakni warga negara India dan Italia. Salah satunya adalah pilot pesawat Bhavye Suneja.
Dengan demikian, dari keseluruhan jumlah penumpang dan awak pesawat, ada 64 jenazah yang belum ditemukan dan belum teridentifikasi.
Baca juga: Tim DVI Polri Kembali Identifikasi 3 Jasad Korban Lion Air JT 610
Pesawat Lion Air JT 610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10/2018).
Pesawat itu jatuh tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang, Banten. Sedianya, pesawat itu mendarat di Pangkal Pinang pukul 07.20 WIB.
Pesawat yang baru beroperasi pada 15 Agustus 2018 itu diketahui membawa 189 orang, yang terdiri dari 178 penumpang dewasa, 1 orang anak, 2 bayi, dan 8 awak pesawat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.