Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hercules, Sandiaga Dukung Hukum Ditegakkan Seadil-adilnya

Kompas.com - 22/11/2018, 17:23 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengakui bahwa ia berteman dengan Hercules Rosario Marshal, yang baru-baru ini ditangkap polisi karena kasus penguasaan lahan.

"Pak Prabowo dan saya banyak teman. Pak Hercules juga waktu saya mau berangkat ke Malang, 3 minggu yang lalu, ketemu di airport, kami berpelukan, ada fotonya malah," kata Sandiaga, di Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Soal kasus yang kini menjerat Hercules, Sandiaga menyerahkan kepada pihak berwajib. Dia menegaskan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Seandainya pihak aparat menilai ada pelanggaran hukum ya kami serahkan kepada hukum, harus jalani proses hukum tersebut," ujar Sandiaga.

Baca juga: Ini Bukti Hercules Pimpin Penguasaan Lahan di Kalideres

Ia berharap, penangkapan dan penahanan terhadap Hercules ini tidak politis. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya kepada siapa pun.

"Kami memastikan bahwa ingin menegakkan hukum seadil-adilnya. Karena dia teman Prabowo-Sandi terus dia dihukum, terus karena dia temannya presiden atau Kiai Ma'ruf tidak, jangan sampai seperti itu," kata Sandiaga.

Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap Hercules karena diduga terlibat dalam kasus penguasaan lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat. Ia ditangkap di kediamannya di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018).

Baca juga: Polisi Tangkap Hercules Terkait Penguasaan Lahan di Kalideres

Penguasaan lahan di sana dilakukan sejak Agustus sampai November 2018. Lahan tersebut terdiri dari ruko, kantor pemasaran, dan hunian.

Dari peristiwa tersebut, Hercules saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap Hercules.

Ia pun dikenai Pasal 170 KUHP tentang Perusakan terhadap Barang atau Orang, serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan yang Tidak Menyenangkan.

Ancaman hukuman penjara yang diberikan maksimal tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com