Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampah dan Plastik Jadi Ancaman, seperti Apa Kebijakan Pemerintah?

Kompas.com - 22/11/2018, 15:32 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kematian paus sperma yang terdampar di perairan Wakatobi, Sulawesi Tenggara masih menyedot perhatian khalayak ramai. Hal yang memprihatinkan adalah dalam perut paus sepanjang 9,6 meter tersebut ditemukan sampah plastik seberat 5,9 kilogram.

Seperti diketahui, sampah plastik memang tidak dapat dicerna, baik oleh tubuh manusia maupun binatang. Tak dapat dipungkiri, sampah yang tidak terkelola dengan baik akan menyebabkan pencemaran di lingkungan kita.

Lalu, bagaimana regulasi pemerintah Indonesia menangani sampah plastik?

Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) Djati Witjaksono Hadi menyampaikan, saat ini sampah paling dominan di Indonesia adalah sampah organik. Sampah sisa makanan dan tumbuhan itu tercatat sebesar 50 persen.

"Komposisi sampah plastik di Indonesia saat ini sekitar 15 persen dari total timbulan sampah, terutama di daerah perkotaan," kata Djati saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/11/2018).

Data yang ada tersebut menunjukkan dalam 10 tahun terakhir, banyaknya sampah plastik terus meningkat.

"Sumber utama sampah plastik berasal dari kantong belanja, kemasan consumer goods, kemasan makanan dan minuman, serta pembungkus barang lainnya," ujar Djati.

Baca juga: Sampah Plastik Dunia dalam Angka...

Belum terkelola dan berakhir ke lingkungan

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, dari total timbulan sampah plastik tersebut, hanya sekitar 10-15 persen yang didaur ulang. Sementara 60-70 persen ditampung di tempat pembuangan akhir (TPA) dan 15 persen-30 persen belum terkelola.

Dari 15-30 persen sampah plastik yang belum terkelola ini berakhir terbuang ke lingkungan, terutama ke sungai, danau, pantai, dan laut.

Sampah plastik di lautan (marine plastics) saat ini bukan menjadi tantangan bagi Indonesia saja, melainkan menjadi permasalahan global. Sebab, marine litter atau sampah laut tak mempunyai wilayah teritori negara atau wilayah administrasi daerah.

Selain itu, dari sisi jumlah dan sebarannya cenderung meningkat secara signifikan dan tersebar dalam skala samudera.

"Meskipun belum ada data valid mengenai jumlah marine litter secara global, beberapa hasil riset mengungkapkan antara lain 80 persen marine litter berasal dari daratan," kata Djati.

Baca juga: 1,7 Ton Sampah Plastik Ditemukan di Sekitar Laut Tempat Paus Mati

Djati menambahkan, 80 persen tersebut adalah plastik dan 8,8 juta ton sampah plastik terbuang atau dibuang ke samudera setiap tahunnya.

Sampah yang dibuang ke sungai, danau, atau laut menganggu kesimbangan ekosistem dan menyebabkan kematian binatang air yang terperangkap sampah plastik.

Pada saluran air, tumpukan sampah dapat menyumbat dan menyebabkan terjadinya genangan atau banjir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com