Djati menyampaikan, arah kebijakan pengelolaan difokuskan kepada beberapa hal, seperti berikut:
1. Meningkatkan kinerja pengurangan sampah
Hal ini dapat dilakukan melalui pembatasan sampah melalui penerapan tanggung jawab produses yang diperluas.
Selain itu, dilakukan pendauran ulang sampah melalui penerapan penyediaan dan operasional bank sampah, penyediaan dan operasional tempat pembuangan sampah (TPS) 3R, pengembangan ekonomi kreatif dari produk daur ulang serta pemanfaatan kembali sampah melalui pengembangan ekonomi kreatif produk daur ulang.
2. Meningkatkan kinerja penanganan sampah
Penanganan sampah meliputi pengumpulan sampah melalui penyediaan sarana pemilahan sesuai standar, penyediaan pedoman teknis pemilahan, dan optimasi peran bank sampah.
Pengangkutan sampah melalui penyediaan sarana, prasarana dan operasional pengangkutan sesuai standar, penyediaan pedoman teknis pengangkutan, peningkatan kompetensi operator pengangkutan.
Dalam hal pengolahan sampah, dilakukan melalui penyediaan sarana, prasarana, dan operasional pengolahan sampah menjadi bahan baku dan sumber energi yang sesuai standar, penyediaan pedoman teknis pengolahan, peningkatan kompetensi operator pengolahan, dan penyediaan informasi teknologi pengolahan yang sesuai standar.
Pemrosesan akhir sampah dilakukan melalui sarana dan prasarana serta operasional tempat pemrosesan akhir sistem lahan urug saniter atau lahan urug terkendali yang sesuai standar, penyediaan sarana dan prasarana serta operasional pemanfaatan gas metana yang sesuai standar.
Selain itu, juga dilakukan dengan penyediaan pedoman teknis pemrosesan akhir sampah, peningkatan kompetensi operator pemrosesan akhir sampah, serta pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan sistem tempat pemrosesan akhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.