Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PDI-P: Kepala Daerah Dukung Jokowi Bukan Berarti Jadi Kebal Hukum

Kompas.com - 19/11/2018, 18:49 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan kepala daerah yang mendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, tidak bisa mengharapkan kekebalan hukum.

Dia menyampaikan itu ketika ditanya soal kepala daerah pendukung Jokowi yang terlibat korupsi.

Yang paling baru adalah Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu. Remigo ikut hadir pada deklarsi dukungan untuk Jokowi, padahal dia merupakan kader Partai Demokrat yang secara resmi mengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

"Dukungan kepada Pak Jokowi bukan berarti garansi kemudian jadi kebal hukum. Dukungan kepada Pak Jokowi karena prestasi, karena rekam jejak, karena program-program Pak Jokowi yang memang dirasakan oleh masyarakat bawah," ujar Hasto di Posko Cemara, Senin (19/11/2018).

Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf ini mengatakan Presiden Jokowi juga tidak memiliki wewenang untuk campur tangan dalam kasus hukum.

Menurut Hasto, anggapan yang salah bila kepala daerah pendukung Jokowi bisa kebal dari hukum.

"Dukungan untuk Pak Jokowi harus diberikan atas sebuah kesadaran, atas kinerja dan prestasi. Bukan sebagai perlindungan untuk memberikan kekebalan hukum," kata dia.

Baca juga: Demokrat Akan Pecat Bupati Pakpak Bharat yang Terjerat OTT KPK

Senada, juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Lena Maryana Mukti mengatakan, komitmen Jokowi untuk tidak mengintervensi sebuah kasus hukum tidak perlu diragukan lagi.

Sebab, sudah banyak bukti yang bisa dijadikan contoh. Misalnya ketika menterinya, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Lena mengatakan Jokowi tidak ikut campur dalam kasus itu.

"Menteri saja yang pembantu Presiden, sangat dekat aksesnya ke Presiden, ketika hadapi kasus hukum sama sekali tidak ada intervensi dari Presiden. Apalagi kepala daerah," kata Lena.

Kompas TV Para pegawai Kantor Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara tak bisa bekerja pasca penangkapan bupati, lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel seluruh bangunan kantor Bupati pada Minggu malam. Sejumlah Pegawai Negeri berdiri di depan gerbang kantor Bupati Pakpak Barat, Sumatera Utara mereka menanti kejelasan untuk bisa bekerja pada hari ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com