Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: KTP Khusus untuk Masyarakat Baduy Sudah Rampung

Kompas.com - 12/11/2018, 14:08 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, penggantian KTP elektronik khusus untuk masyarakat Baduy sudah selesai.

Hal itu dikatakannya saat ditemui di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).

"Yang saya monitor kemarin, sudah kami ganti semua KTP-el warga penghayat di masyarakat Baduy sudah, sudah turun langsung," ujar Tjahjo.

Pemerintah mempersiapkan kartu tanda penduduk elektronik khusus untuk para penganut aliran kepercayaan.

Langkah ini diambil untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi perkara Nomor 97/PPU-XIV/2016.

Baca juga: Masalah Kolom Agama Diminta Diserahkan ke Pemda untuk Akomodasi Penganut Kepercayaan

Proses tersebut juga sudah berjalan untuk kelompok penganut kepercayaan lainnya, seperti Sunda Wiwitan yang berada di Jawa Barat.

Tjahjo mengaku tidak mengalami banyak kendala dalam melakukan proses penggantian karena jumlah penghayat tidak terlalu banyak, sekitar 135.000 orang.

Namun, ia mengaku tidak dapat menentukan target kapan proses tersebut selesai seluruhnya.

Tjahjo menjelaskan, hal itu tergantung dari inisiatif warga.

Oleh karena itu, ia mengajak para penganut kepercayaan untuk bersikap proaktif mengunjungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Ya datangi ke petugas Dukcapil, 'Saya sudah punya KTP-el, mohon diganti'" ujar Tjahjo.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menyediakan KTP-el khusus bagi penganut kepercayaan.

Baca juga: Tjahjo pernah Dicurhati Penganut Kepercayaan yang Ingin Urus Kematian Saja Sulit

Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Menurut Tjahjo, nantinya aliran kepercayaan yang dianut tak akan dirinci pada KTP.

Jadi, dalam kolom kepercayaan hanya tertulis: Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Jadi ini masalah administrasi, pemerintah wajib melindungi seluruh masyarakat Indonesia apakah mereka yang beragama atau berkepercayaan. Yang penting, punya keyakinan kepada tuhan yang maha esa," ujar Tjahjo.

Ia mengatakan, mereka yang hendak mengubah KTP-nya bisa langsung datang ke kantor kelurahan, kecamatan atau dukcapil setempat. Prosesnya sama seperti mengurus KTP-el.

"Sama saja, prosesnya paling lama satu jam," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com