Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo pernah Dicurhati Penganut Kepercayaan yang Ingin Urus Kematian Saja Sulit

Kompas.com - 14/11/2014, 20:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dihampiri penganut Sunda Wiwitan. Kepada sang menteri, orang tersebut mencurahkan isi hatinya bagaimana selama ini dia diperlakukan diskriminatif.

"Dia bilang, saya penganut Sunda Wiwitan. Saya mau mati saja sulit," ujar Tjahjo ketika berbincang santai dengan wartawan Kompas Gramedia Grup di redaksi Kompas TV, Jumat (14/11/2014).

Bagaimana tidak, sistem pemakaman di Indonesia yang dilakukan berdasarkan agama membuat orang-orang seperti dirinya memang 'sulit mati'. Di pemakaman Kristen ditolak, begitu juga di pemakaman Islam.

"Mau buka lahan pemakaman pun mereka enggak diperbolehkan," lanjut Tjahjo.

Di satu sisi, persoalan lain soal kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Indonesia menuai persoalan serius. Ada penganut suatu kepercayaan yang dipaksa untuk menuliskan agama tertentu.

Tjahjo memberi contoh, bagi yang menganut kepercayaan Kejawen dipaksa untuk menuliskan agama Islam pada kolom KTP. Hal itulah yang dianggap Tjahjo merupakan bentuk diskriminatif. Namun parahnya, Tjahjo tidak menampik bahwa ada daerah yang pemerintahan daerahnya memperbolehkan mengosongkan kolom agama pada penganut agama atau kepercayaan yang tidak diakui pemerintah.

Tjahjo menilai, ada ketidakseragaman pemahaman aturan pada pemerintah daerah. "Oleh semua persoalan itu, saya menegaskan, kesepakatan awal kan kolom agama itu boleh dikosongkan. Jadi ya sudah, lakukan saja secara merata," ujar Tjahjo.

Diberitakan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berencana mengosongkan kolom agama dalam KTP penganut kepercayaan yang merupakan bagian dari upaya untuk melindungi hak warga negara. Pemerintah ingin mengakomodasi keyakinan para penganut kepercayaan yang agama mereka belum diakui negara.

Namun, berita yang beredar di masyarakat berbeda. Publik berpersepsi kolom agama pada seluruh KTP-lah yang akan dihapuskan. Tjahjo menampik persepsi tersebut.

"Kolom agama itu pasti ada karena sudah ada di undang-undang (UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan). Tidak ada niat kami untuk menghapus itu," kata Tjahjo.

Dia menjelaskan bahwa kebijakan pengosongan kolom agama tersebut diberlakukan bagi warga negara Indonesia yang menganut kepercayaan di luar agama yang diakui pemerintah. Selama ini, warga tersebut "dipaksa" menuliskan satu dari enam agama resmi pemerintah di KTP.

Akibat paksaan itu, kata Tjahjo, banyak warga yang memilih untuk tidak memiliki KTP. Hal tersebut menghambat kegiatan pencatatan kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kemendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com