Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo pernah Dicurhati Penganut Kepercayaan yang Ingin Urus Kematian Saja Sulit

Kompas.com - 14/11/2014, 20:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dihampiri penganut Sunda Wiwitan. Kepada sang menteri, orang tersebut mencurahkan isi hatinya bagaimana selama ini dia diperlakukan diskriminatif.

"Dia bilang, saya penganut Sunda Wiwitan. Saya mau mati saja sulit," ujar Tjahjo ketika berbincang santai dengan wartawan Kompas Gramedia Grup di redaksi Kompas TV, Jumat (14/11/2014).

Bagaimana tidak, sistem pemakaman di Indonesia yang dilakukan berdasarkan agama membuat orang-orang seperti dirinya memang 'sulit mati'. Di pemakaman Kristen ditolak, begitu juga di pemakaman Islam.

"Mau buka lahan pemakaman pun mereka enggak diperbolehkan," lanjut Tjahjo.

Di satu sisi, persoalan lain soal kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Indonesia menuai persoalan serius. Ada penganut suatu kepercayaan yang dipaksa untuk menuliskan agama tertentu.

Tjahjo memberi contoh, bagi yang menganut kepercayaan Kejawen dipaksa untuk menuliskan agama Islam pada kolom KTP. Hal itulah yang dianggap Tjahjo merupakan bentuk diskriminatif. Namun parahnya, Tjahjo tidak menampik bahwa ada daerah yang pemerintahan daerahnya memperbolehkan mengosongkan kolom agama pada penganut agama atau kepercayaan yang tidak diakui pemerintah.

Tjahjo menilai, ada ketidakseragaman pemahaman aturan pada pemerintah daerah. "Oleh semua persoalan itu, saya menegaskan, kesepakatan awal kan kolom agama itu boleh dikosongkan. Jadi ya sudah, lakukan saja secara merata," ujar Tjahjo.

Diberitakan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berencana mengosongkan kolom agama dalam KTP penganut kepercayaan yang merupakan bagian dari upaya untuk melindungi hak warga negara. Pemerintah ingin mengakomodasi keyakinan para penganut kepercayaan yang agama mereka belum diakui negara.

Namun, berita yang beredar di masyarakat berbeda. Publik berpersepsi kolom agama pada seluruh KTP-lah yang akan dihapuskan. Tjahjo menampik persepsi tersebut.

"Kolom agama itu pasti ada karena sudah ada di undang-undang (UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan). Tidak ada niat kami untuk menghapus itu," kata Tjahjo.

Dia menjelaskan bahwa kebijakan pengosongan kolom agama tersebut diberlakukan bagi warga negara Indonesia yang menganut kepercayaan di luar agama yang diakui pemerintah. Selama ini, warga tersebut "dipaksa" menuliskan satu dari enam agama resmi pemerintah di KTP.

Akibat paksaan itu, kata Tjahjo, banyak warga yang memilih untuk tidak memiliki KTP. Hal tersebut menghambat kegiatan pencatatan kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kemendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com