Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Dugaan Eksploitasi Anak dalam Berpolitik, TKN Akan Lapor ke KPAI

Kompas.com - 08/11/2018, 19:44 WIB
Devina Halim,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, menuturkan pihaknya akan mencoba melaporkan beberapa temuan dugaan eksploitasi anak dalam kegiatan politik kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Hal itu disampaikannya usai memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk memberikan keterangan sebagai pelapor soal video sekelompok anak berseragam seperti Pramuka yang meneriakkan kata-kata "2019 Ganti Presiden".

Irfan menuturkan, dalam pertemuan tersebut mereka juga mendiskusikan berbagai temuan yang diduga merupakan kasus eksploitasi anak dalam kegiatan politik.

Baca juga: Kubu Jokowi Tagih Polri Usut Video Anak yang Teriak 2019 Ganti Presiden

Nantinya, ia juga menuturkan rencananya membahas hal tersebut dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Nanti kita akan coba, ya namanya masih konsultasi. Hari ini juga akan kami lampirkan selanjutnya ke KPAI, dan kami akan membuat agenda pertemuan ke Kementerian PPPA," tuturnya di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2018).

Beberapa contoh dugaan kasus eksploitasi yang diperlihatkan oleh Irfan misalnya, video seorang anak yang berorasi mengajak para hadirin untuk memilih satu calon tertentu.

Ada pula foto seorang anak dengan pose menodongkan pisau ke foto Presiden Joko Widodo yang telah ditambahi gambar kumis.


Menurutnya, berbagai langkah tersebut diambil sebagai bukti keseriusan TKN mengatasi masalah yang menyangkut anak tersebut.

Dengan melaporkan soal video anak berseragam seperti Pramuka tersebut, ia berharap hal serupa tidak terulang kembali.

TKN melaporkan hal tersebut dengan dasar Pasal 15a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Untuk itu, bagi pelaku akan dijerat dengan Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukumannya yaitu penjara paling lama lima tahun dan/atau denda hingga Rp 100 juta.

Sebelumnya, terdapat video berdurasi 1 menit viral di media sosial beberapa hari terakhir. Dalam video tersebut, ratusan anggota Pramuka meneriakkan kata-kata "2019 Ganti Presiden".

Kata-kata Ganti Presiden 2019 diucapkan oleh anak-anak yang mengenakan pakaian Pramuka.

Pengucapan kata-kata tersebut dibimbing oleh beberapa orang yang tidak mengenakan pakaian pramuka.

Di tengah peserta berseragam Pramuka, terdapat beberapa orang yang mengenakan pakaian putih. Di akhir-akhir video, peserta juga dituntun mengucapkan kata-kata takbir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com