Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditinggalkan Novanto hingga Taufik Kurniawan, Ini Catatan untuk Pimpinan Dewan

Kompas.com - 07/11/2018, 05:47 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjalanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 diwarnai berbagai catatan.

Dua orang Pimpinan DPR terjerat kasus dugaan korupsi. Sekitar setahun lalu, Ketua DPR Setya Novanto harus menjalani proses hukum karena terlibat kasus korupsi proyek e-KTP.

Pada 30 Oktober 2018, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.

Taufik kini telah ditahan KPK untuk kepentingan pemeriksaan kasusnya.

Baca juga: Jusuf Kalla Mengaku Prihatin dengan Taufik Kurniawan yang Ditahan KPK

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius mengatakan, dengan kasus yang menjerat Novanto dan Taufik, Pimpinan DPR gagal menjawab harapan publik, baik terkait kinerjanya maupun etika.

“Saya merasa kursi Pimpinan DPR ini termasuk biang atas kemunduran DPR 2014-2019 dalam performa dan juga citra,” kata Lucius, saat dihubungi, Selasa (6/11/2018) malam.

Menurut dia, persoalan yang membelit Pimpinan DPR ini memberikan sumbangan energi negatif bagi upaya DPR secara kelembagaan untuk menjalankan fungsi pokok di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Penilaian buruk baik karena kinerja maupun integritas DPR secara kelembagaan saat ini banyak disumbangkan oleh masalah yang dihadapi oleh pimpinan,” ujar Lucius.

Baca juga: Taufik Kurniawan Ditahan, Wakil Ketua DPR Pastikan Kinerja Parlemen Tak Terganggu

“Bagaimana lembaga keparlemenan yang mereka pimpin bisa menghasilkan kebijakan, regulasi ataupun pengawasan yang berkualitas jika pimpinan lembaga justru selalu sibuk dengan masalah mereka. Bagaimana mau memberikan contoh bagi anggota DPR lainnya jika pimpinan DPR justru menjadi pencipta masalah,” lanjut dia.

Oleh karena itu, menurut dia, tidak ada harapan yang diberikan oleh siapa pun yang akan menggantikan Taufik di kursi Pimpinan DPR.

“Kehadiran sosok baru di kursi pimpinan untuk durasi kepemimpinan yang sangat pendek hampir pasti tak ada faedahnya kecuali untuk kepentingan pribadi si pengganti Taufik dan partai pengusungnya,” kata Lucius.

Penetapan Taufik Kurniawan sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com