Salin Artikel

Ditinggalkan Novanto hingga Taufik Kurniawan, Ini Catatan untuk Pimpinan Dewan

Dua orang Pimpinan DPR terjerat kasus dugaan korupsi. Sekitar setahun lalu, Ketua DPR Setya Novanto harus menjalani proses hukum karena terlibat kasus korupsi proyek e-KTP.

Pada 30 Oktober 2018, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.

Taufik kini telah ditahan KPK untuk kepentingan pemeriksaan kasusnya.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius mengatakan, dengan kasus yang menjerat Novanto dan Taufik, Pimpinan DPR gagal menjawab harapan publik, baik terkait kinerjanya maupun etika.

“Saya merasa kursi Pimpinan DPR ini termasuk biang atas kemunduran DPR 2014-2019 dalam performa dan juga citra,” kata Lucius, saat dihubungi, Selasa (6/11/2018) malam.

Menurut dia, persoalan yang membelit Pimpinan DPR ini memberikan sumbangan energi negatif bagi upaya DPR secara kelembagaan untuk menjalankan fungsi pokok di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Penilaian buruk baik karena kinerja maupun integritas DPR secara kelembagaan saat ini banyak disumbangkan oleh masalah yang dihadapi oleh pimpinan,” ujar Lucius.

“Bagaimana lembaga keparlemenan yang mereka pimpin bisa menghasilkan kebijakan, regulasi ataupun pengawasan yang berkualitas jika pimpinan lembaga justru selalu sibuk dengan masalah mereka. Bagaimana mau memberikan contoh bagi anggota DPR lainnya jika pimpinan DPR justru menjadi pencipta masalah,” lanjut dia.

Oleh karena itu, menurut dia, tidak ada harapan yang diberikan oleh siapa pun yang akan menggantikan Taufik di kursi Pimpinan DPR.

“Kehadiran sosok baru di kursi pimpinan untuk durasi kepemimpinan yang sangat pendek hampir pasti tak ada faedahnya kecuali untuk kepentingan pribadi si pengganti Taufik dan partai pengusungnya,” kata Lucius.

Penetapan Taufik Kurniawan sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/07/05470121/ditinggalkan-novanto-hingga-taufik-kurniawan-ini-catatan-untuk-pimpinan

Terkini Lainnya

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke