JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menuturkan bahwa pihaknya belum menerima surat dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengenai usulan nama yang akan menggantikan posisi Taufik Kurniawan.
Pimpinan DPR juga belum menerima surat pengunduran diri Taufik dari jabatan Wakil Ketua DPR setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Taufik resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (2/11/2018) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"Sampai saat ini tidak ada," ujar Agus saat dikonfirmasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Baca juga: PAN Belum Tentukan Pengganti Taufik Kurniawan di BPN Prabowo-Sandiaga
Agus menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), pimpinan DPR dapat diganti jika memenuhi tiga syarat.
Ketiga syarat tersebut adalah berhalangan tetap, terjerat kasus tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengundurkan diri.
Sementara, kasus dugaan korupsi yang menjerat Taufik belum memiliki kekuatan hukum tetap dan belum ada surat pengunduran diri.
Oleh sebab itu, kata Taufik, pergantian posisi Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR belum dapat dilakukan.
"Semuanya itu kita kembalikan kepada pak Taufik itu sendiri karena yang punya kepentingan adalah Pak Taufik," kata Agus.
Baca juga: PAN Yakin Penahanan Taufik Kurniawan Tak Pengaruhi Elektabilitas Partai
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Politisi dari Partai Gerindra itu mengatakan, pihaknya masih menunggu usul pergantian Wakil Ketua DPR dari PAN dan Taufik Kurniawan.
"Ya itu masalah di PAN dan itu tergantung pada Pak Taufik," kata Fadli.
Sebelumnya Ketua DPP PAN Yandri Susanto menuturkan bahwa pihaknya telah menentukan satu nama yang akan menggantikan Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR.
"Jadi posisi Mas Taufik untuk penggantinya sudah ada satu nama. Jadi di internal kami sudah mufakat untuk pengganti Mas Taufik tinggal dikirim ke pimpinan DPR," ujar Yandri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2018).
Kendati demikian, Yandri enggan untuk menyebutkan satu nama yang diusulkan menjadi pengganti Taufik Kurniawan.
Ia mengatakan, nama itu nantinya akan diumumkan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.