Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Santoso Nilai Sikap Yusril sebagai Bentuk Demokrasi

Kompas.com - 06/11/2018, 13:40 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salihuddin Uno, Djoko Santoso, menilai keputusan Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin merupakan bentuk demokrasi politik.

"Ya kan ini demokrasi, ya boleh-boleh saja. Mau ke sana (pasangan Jokowi-Ma'ruf) juga enggak apa-apa. Ini demokrasi, bebas pilihan ya," kata DJoko seusai hadir pada rapat BPN di media center Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Sebelumnya, Yusril mendapatkan tawaran dari Ketua Tim Kampanye Nasional, Erick Thohir, sebagai pengacara pasangan nomor urut 01 tersebut.

Baca juga: Jejak Yusril Melawan Jokowi, dari Bela Prabowo hingga HTI

Menurut Yusril, tawaran agar ia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf sudah datang sejak lama. Namun, ia baru menjawab permintaan itu saat bertemu Erick di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (4/11/2018).

Lebih jauh, Djoko mengamini bahwa sempat ada komunikasi dengan Yusril kala deklarasi pemilu damai di Jakarta, Minggu 23 September 2018.

"Pernah waktu pemilu damai. Ya say hello saja," ucapnya.

Baca juga: Yusril Jadi Pengacaranya, Jokowi Bilang, Alhamdulillah

Kendati demikian, lanjut Djoko, kala itu BPN tidak ada ada komunikasi mengajak Yusril untuk menjadi pengacara Prabowo-Sandi. Baginya, seandainya ada komunikasi seperti itu, Yusril tidak mungkin langsung mengamini.

"Enggak, enggak ada omongan itu (mengajak Yusril jadi Pengacara Prabowo-Sandi). Jadi namanya perjuangan itu kesadaran ya, ya kan. Kalau kita yang minta belum tentu orang mau, yah," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com