Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi Bingung Bawaslu Bilang Kepala Daerah di Riau Langgar UU Pemda

Kompas.com - 06/11/2018, 11:03 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, mengatakan, tidak ada pelanggaran Undang-Undang Pemilu terkait deklarasi dukungan kepada Jokowi oleh kepala daerah di Riau.

Dia mengaku tidak tahu alasan Badan Pengawas Pemilu Riau menetapkannya sebagai pelanggaran UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Kalau dari segi UU Pemilu tidak (melanggar) dong. Saya enggak tahu apa yang jadi kebijakan Bawaslu Riau hingga itu diarahkan kepada ketentuan UU Pemda," ujar Irfan ketika dihubungi, Selasa (6/11/2018).

Menurut dia, para kepala daerah itu dalam status cuti saat melakukan deklarasi tersebut.

Baca juga: Kata Timses soal Bawaslu yang Minta Kepala Daerah Riau Pendukung Jokowi Disanksi

 

Ketentuan kampanye bagi kepala daerah sudah dijalankan. Dengan pernyataan tidak adanya pelanggaran UU Pemilu, seharusnya tidak ada pelanggaran UU Pemda juga.

Meski demikian, kata Irfan, pihaknya tetap menghormati keputusan Bawaslu Riau itu.

Bawaslu Riau juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri agar 11 kepala daerah di Riau diberikan sanksi.

Kini, tim kampanye hanya bisa menunggu sanksi dari Kemendagri.

Irfan menduga, Kemendagri hanya akan memberi peringatan atau imbauan kepada para kepala daerah tersebut.

Baca juga: Bawaslu Riau Rekomendasikan 11 Kepala Daerah yang Dukung Jokowi Disanksi

"Mungkin Kemendagri bisa memberikan nasihat kalau mau kampanye paslon, harus memenuhi ketentuan yang ada. Ini kan terbukti tidak ada yang dilanggar, tapi ya mungkin mereka akan diingatkan kembali agar aturannya dilaksanakan," ujar Irfan.

Pemeriksaan Bawaslu Riau terhadap kepala daerah dilakukan karena mereka diduga mendukung Jokowi dengan mengatasnamakan kedudukannya sebagai kepala daerah.

Dari temuan Bawaslu Riau, ada sejumlah bukti yang berkaitan dengan acara deklarasi kepala daerah tersebut.

Setelah memeriksa, Bawaslu Riau menyatakan tidak ada unsur pidana dalam dukungan tersebut. Namun, Bawaslu merekomendasikan para kepala daerah itu diberi sanksi oleh Kemendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com