Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM). Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

Literasi Pancasila dan Islam Kebangsaan

Kompas.com - 05/11/2018, 17:28 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENURUT pandangan Edisius Riyadi (2017), Pancasila sebagai norma dasar tidak hanya bermakna substansial-material, tetapi juga prosedural-formal.

Secara substansial-material, berbagai hukum yang ada di Indonesia, baik yang tertulis maupun tidak, harus mengacu ke Pancasila sebagai rujukan tertingginya.

Oleh sebab itu, setiap norma hukum harus memuat dan mempertimbangkan nilai-nilai kasih sayang, saling menghormati, dan toleran (wujud sila pertama), berperikemanusiaan (sila kedua), menjaga persatuan dan persatuan (sila ketiga), demokrasi-musyawarah (sila keempat), serta solidaritas sosial yang berkeadilan (sila kelima).

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi landasan etis atau pedoman perilaku baik dan buruk masyarakat di ruang-ruang publik.

Nilai-nilai tersebut terkait dengan rencana aksi untuk membentuk sistem etika di bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, dan seterusnya.

Etika Pancasila menghendaki kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam wadah NKRI berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.

Dengan kata lain,  kampanye hitam, fitnah, isu SARA, berita bohong, dan kampanye negatif yang menyerang pribadi kontestan atau partai lain berarti melanggar etika Pancasila dan patut dikenai sangsi sosial dan politis.

Sebagai sistem etika, Pancasila seyogianya menjadi national public norm dan leading principles, baik bagi penyelenggara negara (khususnya penyelenggara pemilu), parpol, elite politik, dan masyarakat sebagai subjek politik.

Sistem ini tidak hanya menjadi rambu-rambu bagi perilaku politisi, tetapi juga bagi semua pemangku kepentingan. KPU, Bawaslu, konsultan politik, serta lembaga survei politik, memiliki kewajiban moral yang sama dan berkontribusi terhadap terciptanya kualitas demokrasi yang bermartabat, demokratis, dan manusiawi.

Lihat saja, berbagai kasus pengutamaan identitas politik dan pengesampingam Pancasila tidak hanya menunjukkan keawaman masyarakat, tetapi juga mencerminkan lemahnya literasi Pancasila.

Karena pendekatan sosialisasi yang negara-sentris, Pancasila tidak dihadirkan melalui logika masyarakat. Salah satunya, logika keagamaan.

Ini yang membuat pembenturan antara Islam dan Pancasila masih sering terjadi pada beberapa kelompok. Persoalan menjadi akut ketika bangunan konseptual Pancasila sendiri belum terumuskan dengan baik. Padahal, bangunan ini diperlukan untuk memahami rasionalitas Pancasila.

Minimnya penjelasan konsepsi hubungan agama dan negara menurut Pancasila, misalnya, membuat sebagian Muslim, terutama yang bergabung dalam gerakan Islam politik (islamisme) tetap menilai Pancasila sebagai ideologi sekular, walau kenyataannya tidak demikian.

Minimnya literasi yang tepat bagi umat muslim ini terbaca di dalam panduan "P4 dan Ajaran Islam" yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimas Islam (1987). Isinya hanya pendalilan lima sila berdasarkan ayat-ayat Al Quran, sedangkan berbagai konsep hubungan Islam dan lima sila tidak diuraikan.

Tanpa pemahaman atas berbagai konsep ini, literasi Pancasila tidak berujung pada penguatan pemahaman, tapi sebatas pembacaan doktrinal nonrasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com