Pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial.
"Dengan tidak ikut menyebarkan hoaks, karena hal tersebut merupakan perbuatan melawan hukum," kata Dedi.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan berita atau informasi di media sosial yang sumbernya tidak kredibel.
"Silakan masyarakat untuk melaporkan kepada aparat Polri terdekat apabila menerima info-info tersebut," kata Dedi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.