Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mungkin Mereka Tak Berani untuk Hidup Tanpa Korupsi...

Kompas.com - 05/11/2018, 06:53 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar pimpinan lembaga legislatif yang tersangkut kasus korupsi.

Sebelumnya, mantan Ketua DPR, Setya Novanto, divonis 15 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi terkait proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Tak hanya pimpinan, deretan anggota DPR yang terjerat kasus korupsi juga semakin panjang.

Lemahnya regulasi dinilai menjadi celah bagi para pejabat melakukan praktik korupsi. Akhirnya, korupsi menjadi tersistematis dan sulit diberantas.

"Saya kira yang paling bisa dirujuk sebagai celah korupsi adalah persoalan sistem," ujar peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus saat dihubungi, Sabtu (3/11/2018).

Baca juga: Korupsi Pimpinan Dewan, dari Jual Beli Pengaruh hingga Intervensi Anggaran

"Sistem di sini menyangkut semua instrumen tata kelola pemerintahan demokratis, dari tata kelola pemerintahan, partai politik dan lain-lain. Tata kelola itu tersurat dalam hukum atau UU yang dihasilkan," kata Lucius.

Lucius menilai, upaya membangun tata kelola melalui pembentukan regulasi yang kuat hingga pada tahap pelaksanaannya belum dilakukan secara serius.

Ia mencontohkan, belum adanya mekanisme pembuktian terbalik atas harta kekayaan seorang calon pejabat.

Artinya, seorang calon pejabat harus dapat membuktikan harta kekayaannya diperoleh dengan cara yang sah.

"Ini pasti tak akan didukung dengan berbagai macam alasan. Padahal, inti gagasan pembuktian terbalik mungkin akan dengan mudah menemukan siapa yang hidupnya berintegritas atau tidak," kata Lucius.

Ia juga menyoroti tak adanya petunjuk teknis pembuatan laporan pertanggungjawaban kunjungan kerja (kunker) dan petunjuk operasional DPR dalam penggunaan dana reses.

Lucius mengatakan, pelaporan keuangan negara seharusnya juga diwajibkan bagi siapa saja yang memakai uang negara termasuk anggota DPR

Oleh karena itu, Lucius memandang perlunya tata kelola regulasi yang lebih ketat untuk menutup celah korupsi.

Menurut dia, regulasi juga harus memberikan efek rasa takut terhadap para pejabat untuk melakukan korupsi.

"Bagaimana mau mengharapkan tata kelola yang bebas dari korupsi jika DPR yang menjadi tulang punggung pembentukan regulasi masih enggan mencontohkan laku bebas korupsi itu," ucap Lucius.

"Hanya untuk tegas mengatakan hidup tanpa korupsi saja, mungkin mereka tak berani," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com