Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPK Kritik Pernyataan Moeldoko soal Penuntasan Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 04/11/2018, 07:50 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritik pernyataan Kepala Staf Presiden Moeldoko yang meminta Novel Baswedan tidak membawa-bawa kasusnya kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya tidak mengetahui apakah pernyataan dari pihak Istana sudah sepengetahuan Presiden Jokowi atau tidak. Tetapi, tentu pernyataan tersebut keliru dan harus diluruskan karena tidak mencerminkan semangat pemberantasan korupsi dan kepastian penegakan hukum seperti yang digaungkan Presiden," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo kepada Kompas.com, Sabtu (4/11/2018).

Pengungkapan pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel dinilainya cermin adanya kepastian penegakan hukum di Indonesia.

Baca juga: Istana Minta Novel Tak Bawa-bawa Kasusnya ke Jokowi

Menurut dia, Jokowi sebagai kepala negara bertanggung jawab untuk memberikan kepastian hukum.

Jokowi, kata Yudi, seharusnya melindungi segenap penegak hukum, termasuk dalam bidang pemberantasan korupsi yang sampai saat ini masih dianggap sebagai kejahatan luar biasa.

Menurut Yudi, wajar jika Novel secara langsung meminta Jokowi untuk turut serta dalam proses pengungkapan kasus penyiraman terhadap dirinya.

Sebab, kasus Novel tidak bisa dilepaskan dari peran dan tugas fungsi Novel sebagai penyidik KPK yang sedang menangani perkara kasus korupsi.

Baca juga: 500 Hari bagi Novel Baswedan, Kekecewaan hingga Harapan kepada Jokowi

Meski demikian, menurut Yudi, pegawai KPK masih yakin bahwa Presiden Jokowi akan membuktikan dirinya benar-benar serius dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

Salah satunya dengan membentuk tim gabungan pencari fakta dalam kasus Novel.

Sebelumnya, Moeldoko meminta Novel Baswedan tidak membawa-bawa kasusnya kepada Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Moeldoko saat dimintakan tanggapan terkait permintaan Novel agar Presiden turun tangan dalam pengusutan kasusnya.

Baca juga: Kasus Novel Dinilai Berpotensi Dibawa ke Advokasi Internasional

Moeldoko mengatakan, sudah ada pihak kepolisian yang berwenang menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

"Jangan semua ke Presiden. Kan masing-masing punya otoritas yang mesti diberesin di lingkungan kerjanya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (2/11/2018).

KOMPAS Sejumlah Kasus yang Ditangani Novel Baswedan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com