Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Bawaslu soal Dugaan Kampanye Terselubung, Sri Mulyani Dicecar 28 Pertanyaan

Kompas.com - 02/11/2018, 19:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan 28 pertanyaan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pemeriksaan terkait dugaan kampanye terselubung.

Pertanyaan yang diajukan, seputar gestur satu jari yang dilakukan Sri Mulyani saat acara pertemuan IMF-World Bank di Bali.

"Jadi kami menyiapkan 28 pertanyaan seputar isi dari laporan yang disampaikan pelapor berkaitan dengan kegiatan annual meeting IMF-World Bank di Bali," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo usai melakukan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).

Baca juga: Sri Mulyani Irit Bicara Seusai Diperiksa Bawaslu

Ratna mengatakan, pertanyaan yang dilontarkan pihaknya ke Sri Mulyani misalnya mengenai siapa penyelenggara acara, maksud gestur satu jari yang dilakukan dalam acara, hingga maksud dari ucapan Sri Mulyani yang ada dalam video.

Menurut Ratna, seluruh pertanyaan direspons melalui penjelasan Sri Mulyani, yang kemudian dituangkan oleh Bawaslu dalam berita acara.

Adapun penekanan pertanyaan yang dilontarkan Bawaslu ke Sri Mulyani yaitu soal ucapan yang bersangkutan yang menyebut 'one is for Jokowi, two is for Prabowo', sembari mengacungkan satu jari.

"Mungkin penekanannya kan berdasarkan potongan video itu. Kalau Bu Sri kan ada mengucapkan kata-kata, itu yang kami tanyakan," jelas Ratna.

Sri Mulyani sebelumnya tiba di kantor Bawaslu pukul 15.15 beriringan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang juga diperiksa atas dugaan kasus yang sama. Namun, pemeriksaan Luhut hanya berlangsung satu jam, sedangkan Sri Mulyani diperiksa selama hampir dua jam.

Menurut Ratna, perbedaan durasi pemeriksaan tersebut karena adanya perbedaan pengembangan pertanyaan.

"Ini kan tergantung gaya dan kebutuhan perkembangan pertanyaan. Mungkin karena kami masih membutuhkan beberapa pertanyaan kunci maka mungkin waktunya lebih lama," kata Ratna.

Baca juga: Zulkifli Minta Pose Satu Jari Sri Mulyani dan Luhut Tak Diperpanjang

Sri Mulyani dan Luhut dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Nusantara. Mereka menduga, tindakan keduanya mengacungkan satu jari adalah bentuk kampanye terselubung lantaran menunjukkan citra diri Jokowi sebagai calon presiden nomor urut 01.

Pelapor menilai, tindakan Sri Mulyani dan Luhut melanggar Pasal 282 dan 283 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam aturan itu disebutkan, pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

Gestur satu jari Luhut dan Sri Mulyani beredar melalui video yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan gestur satu jari di acara pertemuan IMF-World Bank yang digelar di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018).

Pada mulanya Luhut dan Sri Mulyani menunjukkan 10 jari, tetapi, Managing Director IMF Christine Lagarde mengacungkan kedua jarinya.

Luhut dan Sri Mulyani lantas melakukan koreksi, dan mengajak Christine Lagarde mengacungkan satu jari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com